Terkait Plat Merah Jadi Hitam, Satlantas Diminta Gencarkan Razia Kendaraan Dinas di Padangsidimpuan
digtara.com – Terkait maraknya mobil dinas plat merah disulap jadi plat hitam di Padangsidimpuan, Satlantas Polres Padangsidimpuan diminta untuk gencarkan razia kendaraan dinas.
Baca Juga:
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) Tabagsel, Sulthoni Siregar. Dirinya berharap asset negara tersebut untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan jika di ganti plat hitam adalah pidana dan segera dilaksanakan razia penertiban.
“Ia, pihak berwenang lebih mengerti aturan hukum nya dan kita minta penegak hukum untuk menertibkan kendaraan tersebut,” kata Sulthoni Siregar, Senin (27/09/2021).
Sulthoni Siregar menambahkan, kebanyakan kenderaan yang disulap jadi plat palsu tersebut di kendarai pejabat setingkat Kadis dan kabag. “Dugaan saya itu kendaraan dikendarai kadis dan kabag, namun untuk menertibkan itu kewenangan Lantas” Kata Sulthoni Siregar.
Sedangkan undang-undang yang mengatur tentang larangan mengganti plat asli (merah) jadi palsu yakni UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 5 tahun 2012.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Junaidi SH, belum memberikan jawaban terkait permintaan tersebut ketika dikonfirmasi digtara.com.
Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Ali Hotmatua Hasibuan, mendukung langkah penertiban kenderaan dinas di Kota Padangsidimpuan “Itu cocok untuk segera dilaksanakan, Jangan-jangan mobil milik negara itu juga digunakan ke kebun mereka” Tegas Ali Hotmatua Hasibuan.
razia kendaraan dinas