Terkait Mobil Dinas Pemkab Tapsel Gunakan Plat Hitam Seruduk Sekeluarga, Ini Penjelasan Polisi
digtara.com – Mobil Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) , jenis strada triton seruduk satu keluarga di Jalan AH Nasution pada Minggu (5/9/2022) lalu mengakibatkan satu anak meninggal dunia.
Baca Juga:
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Junaidi SH, kepada digtara.com akhirnya membenarkan bahwa mobil tersebut sebenarnyaberplat merah, namun diganti menjadi plat hitam.
“Ya benar. Ya itu memang pelanggaran,” ungkap AKP Junaidi SH, Rabu (7/9/2022).
Namun pihaknya fokus menangani perkara pidananya terkait kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kita menangani pidananya. Dan akibat kelalaian mengakibatkan luka dan meninggal dunia,” jelasnya.
Sedangkan pengemudi apakah laki-laki atau perempuan yang masih simpang siur. Kasat Lantas menyebutkan pihaknya tengah melakukan pengembangan.
“Ya nanti kita periksa dulu apakah laki-laki atau perempuan. Kalau dia (korban) mengatakan perempuan akan kita cari saksi pembenaran,” kata AKP Junaidi.
Pihaknya juga masih mendalami kasus ini dan belum melakukan penahanan.
“Prosesnya kami masih melaukan olah tkp, mengamankan barang bukti, baru nanti kami akan memanggil saksi-saksi, ” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya pada Minggu (4/9/2022), pukul 17.30 WIB Mitsubishi jenis Strada Triton milik Pemkab Tapsel dengan nopol BB 813x G menggunakan plat hitam dengan nopol BK 144x HH, menabrak sepeda motor vario yang dikendarai Erick bersama istri dan tiga anaknya yang masih kecil di Jalan A.H. Nasution.
Akibatnya korban sempat berada di kolong mobil selama 15 menit.
Kadis Lingkungan Hidup Tapsel, Ongku Muda Atas Sormin yang dikonfirmasi media hingga kini tak mau buka suara terkait alasan kenapa memakai plat hitam dan urusan apa di Jalan A.H. Nasution atau By Pass Padangsidimpuan.