Terapkan PKM, Lokasi Kuliner dan Hiburan Malam Jadi Target Razia Gabungan
digtara.com – Tim gabungan dari Dinas Pariwisata, TNI, dan Polrestabes Medan melakukan razia bersama untuk menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Sabtu (23/1/2021) malam. Terapkan PKM, Lokasi Kuliner dan Hiburan Malam Jadi Target Razia Gabungan
Baca Juga:
Hal tersebut sesuai dengan surat edaran wali kota Medan nomor 4040/0404, Januari 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat di masa pandemi ini.
“Sesuai juga dengan instruksi gubernur nomor 1 tahun 2021. Tujuan operasi gabungan ini untuk penerapan protokol kesehatan dan mencegah munculnya klaster baru di kota Medan,” jelas Kabid DDIP Dispar Kota Medan, Lilik kepada digtara.com, di Jalan Bukit Barisan, Kota Medan.
Dikatakannya, sampai saat ini data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Medan menyebutkan Medan berada di zona orange. Artinya, kondisi sedang dan bisa menurun terus sampai ke zona hijau seperti Nias dan lainnya.
“Tim gabungan malam ini yang difasilitasi oleh Polrestabes Medan. Kami akan ke tempat pariwisata, kuliner, dan tempat hiburan malam yang ada di kota Medan,” ungkapnya.
Dikatakannya, untuk razia malam ini sifatnya persuasif. Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya hanya melakukan tindakan pemberhentian kegiatan dan pembubaran kerumunan.
“Mulai 14-31 Januari 2021. Untuk malam ini bagi 2 waktu, ada yang jam 22.00 wib dan jam 21.00 wib. Khusus untuk hiburan malam dibatasi sampai 22.00 wib dan yang lainnya 21.00 wib,” tandasnya.
[ya]Â Terapkan PKM, Lokasi Kuliner dan Hiburan Malam Jadi Target Razia Gabungan