Selasa, 16 April 2024

Tempat Pijat Tradisional Matahari di Kupang terbakar

Imanuel Lodja - Kamis, 27 Februari 2020 07:13 WIB
Tempat Pijat Tradisional Matahari di Kupang terbakar

digtara.com | KUPANG – Rumah permanen milik Berlin Leonardo yang merupakan tempat Pijat Tradisional (Pitrad) di Jalan RW Monginsidi III nomor 9, Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terbakar pada Kamis (27/2/2020) siang sekitar pukul 12.00 wita.

Baca Juga:

Rumah ini sudah lama dikontrak oleh Karyawan RM Denara dan Pitrad Matahari Kupang.
Maria Hilde Gardis Perada (21), salah seorang penghuni rumah tersebut menjelaskan kalau ia baru selesai mandi dan mencium bau hangus.

Maria kemudian mengecek colokan listrik karena ia menduga ada kabel listrik yang terbakar.
Selanjutnya Maria keluar dari dalam rumah dan melihat asap dari arah belakang rumah.

Ia menuju ke arah WC dan melihat asap dari arah luar dan selanjutnya ia dan temannya keluar sambil berteriak meminta tolong dan menyelamatkan barang – barang miliknya yang bisa di selamatkan.

Asria Sir alias Cece (48), mengakui kalau awalnya ia sementara mencuci piring di dapur dan kaget mendengar teriakan agar segera mematikan aliran listrik. Cece pun segera mematikan aliran listrik dan selanjutnya ia keluar dari dalam rumah menyelamatkan diri.

Pada saat sudah diluar, Cece melihat rumah sebelah tempat ia tinggal sudah berasap dari atap rumah sebelah sehingga ia berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Berlin Leonardo (Pemilik Rumah) menjelaskan awalnya ia selesai mandi dan hendak keluar dari dalam rumah. Pada saat bersamaan, ia mendengar teriakan kebakaran dari arah belakang rumah.

Berlin masuk kembali kedalam rumah dan melihat asap keluar dari dalam plafon rumah bagian tengah. Berlin kemudian keluar dan berteŕiak kalau ada kebakaran dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Warga sekitar lokasi kejadian kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran Kota Kupang.
Sekitar pukul 12.15 Wita, Mobil Pemadam Kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Pemkot Kupang tiba di lokasi kebakaran dan langsung melakukan pemadaman.

Satu jam kemudian, kebakaran rumah milik Berlin Leonardo berhasil dipadamkan. Diperoleh informasi kalau rumah yang terbakar tersebut milik Berlin Leonardo dan sebagian dari rumah tersebut di kontrak oleh Anita Lodjina Siregar untuk Pitrad Matahari dan Alfin Latu, Karyawan RM Denara.

Kapolsek Oebobo, Kompol Ketut Saba yang dikonfirmasi Kamis (27/2/2020) siang mengakui kalau titik api awal kebakaran diduga berasal dari arah belakang rumah. “Untuk penyebab kebakaran tersebut belum bisa diketahui,” tandas mantan Kapolsek Nunpene Polres Timor Tengah Utara (TTU) ini.

Tidak ada korban jiwa akibat kejadian kebakaran tersebut. Namun taksasi kerugian material di perkirakan sekitar 350.000.000.

Pada saat terjadi kebakaran yang berada di dalam rumah yang di kontrak oleh Alfin Latu ada dua orang karyawan yakni Maria dan temannya Alfin Takaeb, sedangkan untuk di Pitrad Matahari ada lima orang.

Aparat keamanan Polsek Oebobo dan Polres Kupang Kota melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Halal Bihalal Bersama Anggota

Kapolda NTT Halal Bihalal Bersama Anggota

Jamin Keamanan Lebaran, Kapolda NTT dan Forkopimda Pantau Malam Takbiran di Kota Kupang

Jamin Keamanan Lebaran, Kapolda NTT dan Forkopimda Pantau Malam Takbiran di Kota Kupang

187 Anggota Polda NTT Bantu Polresta Kupang Kota Amankan Idul Fitri 2024

187 Anggota Polda NTT Bantu Polresta Kupang Kota Amankan Idul Fitri 2024

Polda NTT Buka Penerimaan Anggota Polri, Rekpro dan Disabilitas Pun Diterima

Polda NTT Buka Penerimaan Anggota Polri, Rekpro dan Disabilitas Pun Diterima

Pastikan keamanan di Laut, Direktur Polairud Polda NTT Pantau Aktivitas Pemudik di Pelabuhan Tenau Kupang

Pastikan keamanan di Laut, Direktur Polairud Polda NTT Pantau Aktivitas Pemudik di Pelabuhan Tenau Kupang

Berkas Lengkap, Penyidik Dit Polairud Polda NTT Limpahkan Dua Tersangka Penangkapan Penyu Hijau ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Penyidik Dit Polairud Polda NTT Limpahkan Dua Tersangka Penangkapan Penyu Hijau ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru