Tabrak Tembok Kantor Gubernur NTT Lama, Pemuda di Kota Kupang Tewas
digtara.com – Seorang pengendara sepeda motor di Kota Kupang tewas di tempat setelah menabrak tembok kantor gubernur NTT yang lama.
Baca Juga:
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Sabtu (20/11/2021) subuh sekitar pukul 04.00 wita di Jalan Rumbia samping kantor gubernur lama, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Korban meninggal adalah pengendara sepeda motor Yamaha Vega bernama Kandi Thon (20), warga RT 05/RW 02 Kelurahan Fatukoa Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Kandi yang tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm mengalami benturan di dahi dan luka robek di dahi.
“Korban juga dalam pengaruh miras serta tidak menggunakan helm,” ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andry Aryansyah, SIK Sabtu (20/11/2021).
Awalnya pengendara sepeda motor Yamaha Vega bergerak dari arah jalan Kemuning menuju ke arah jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Naikoten I Kota Kupang.
Pengaruh Miras
Sesampainya di tempat kejadian perkara, pengendara sepeda motor terus melaju dan menabrak pagar tembok dari kantor gubernur lama.
Akibat dari kejadian tersebut pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Pengendara sepeda motor Yamaha Vega dalam pengaruh miras sehingga pada saat sampai dibelokan tidak belok namun terus melaju ke pagar tembok kantor Gubernur lama dan menabrak tembok tersebut,” tandas Kasat Lantas Polres Kupang Kota.
Kondisi jalan beraspal baik, lebar, terdapat tikungan kiri, jalan dalam keadaan kering, arus lalu lintas sepi.
Pasca menerima laporan ini, polisi dari unit Laka Satuan Lalu lintas Polres Kupang Kota mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti.
Polisi juga mencari saksi dan mengantar korban ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang.