Sholat Jumat Dihentikan Demi Cegah Virus Covid-19, Ratusan Jemaah Menangis
digtara.com – Ratusan umat Muslim Kota Kupang yang hendak melakukan sholat Jumat di Mesjid Nurul Hidayah Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Baca Juga:
Nusa Tenggara Timur (NTT) harus membubarkan diri dan menghentikan sholat berjamaah saat sholat Jumat (3/4/2020) siang.
Mereka mengikuti anjuran pemerintah dan aparat keamanan agar menghindari kerumunan massa dalam jumlah banyak dan menghentikan sementara berbagai bentuk ibadah yang melibatkan banyak orang.
Saat jamaah mulai banyak, Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK didampingi Lurah Kelapa Lima Yustinus Kahan menemui ketua yayasan Mesjid Nurul Hidayah Kelapa Lima, Muslimin Rusli untuk menyampaikan himbauan dan maklumat Kapolri.
“Saya hanya menghimbau agar jamaah memahami dan ini untuk kepentingan bersama. Mari kita jaga bersama-sama agar kita terhindar dari virus korona dengan tidak berkumpul bersama-sama dalam jumlah banyak,” himbau Kapolsek Kelapa Lima kepada masyarakat dengan memberikan pengertian.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK pun sampai menelepon ketua yayasan dan pengurus mesjid dengan meminta pengertian agar sholat berjamaah ditiadakan demi kepentingan bersama.
Sejumlah tokoh menyampaikan keberatan. Haji Saleh Orang berpendapat bahwa himbauan tidak memaksa dan tidak larang.
“Himbauan dikeluarkan karena ada sesuatu kejadian jika saling bersentuhan menjadi virus yang menyebar,” ujarnya.
Ia menawarkan bahwa jamaah tidak melakukan sholat berjamaah tetapi mereka minta diijinkan melakukan sholat dzuhur.
Selain itu ia meminta pengurus mesjid dan aparat keamanan melakukan seleksi bagi jamaah yang datang sholat Jumat.
“Orang baru dan yang batuk-batuk agar tidak diijinkan melakukan sholat Jumat,” usulnya.
Disisi lain saf jamaah yang melakukan sholat disarankan diatur jarak dan posisi sehingga mengikuti anjuran pemerintah dan aparat keamanan.
Ia beralasan bahwa dengan melakukan sholat maka jamaah turut mendoakan keselamatan bangsa.
Haji Masnawi juga menyampaikan pendapat bahwa dari sisi keyakinan, mereka ingin tetap sholat. Namun ia menyarankan pemerintah dan aparat keamanan membuat aturan tegas bukan hanya himbauan.
“Buat aturan yang ada sanksinya secara tegas,” ujarnya.