Selasa, 16 April 2024

Serbu Pengadilan, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal

- Selasa, 09 Februari 2021 12:29 WIB
Serbu Pengadilan, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal

digtara.com – Keluarga korban pencabulan yang dilakukan ayah kandungnya kembali melakukan aksi unjuk rasa. Serbu Pengadilan, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Baca Juga:

Kali ini, dengan membawa korbannya yang masih berumur enam tahun, ibu kandung korban bersama keluarganya melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah Kelas II di Jalan Negara Sei Rampah Medan-Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (9/2/2021).

Aksi unjuk rasa meminta keadilan ini dilakukan Happy (34) yang merupakan ibu kandung korban pencabulan berinisial JW (6) yang sejak usia dua hingga empat tahun diduga dicabuli ayah kandungnya sendiri berinisial J-W alias Johan (36).

Kasus ini sudah dua tahun lamanya bergulir. Dimana sejak bulan Januari tahun 2019 yang lalu, ibu dan nenek korban, sudah melaporkan kasus ini ke Mapolres Serdang Bedagai. Hingga saat ini kasusnya sudah masuk dalam tahap persidangan.

Dalam unjuk rasa yang kalinya ini, keluarga korban sambil membentangkan poster dan menyampaikan tuntutannya, berharap agar majelis hakim yang menangani kasus cabul ini bisa bertindak adil dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku cabul yang merupakan ayah kandung korban.

Menurut ibu kandung korban, ia berharap pelaku bisa divonis maksimal 15 tahun penjara dan dihukum kebiri sesuai dengan peraturan perundangan hukum yang berlaku. “Dihukum setimpal,” tegasnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Sei Rampah, Ferdian Permadi menyebutkan sejak tahap penyidikan terdakwa tidak dilakukan penahanan. Saat dilimpahkan kepada penuntut umum terdakwa sempat dilakukan penahanan kota.

Selanjutnya, saat dilimpahkan ke Pengadilan dan setelah mempelajari berkas terdakwa pihak majelis hakim mempertimbangkan melakukan penahan dengan status tahanan kota.

“Dengan alasan dimana disaat yang bersamaan ada kejadian tahanan atas kasus yang sama yang tewas karena dianiaya oleh tahanan lain,” ujarnya kepada wartawan.

Usai menyampaikan tuntutannya, keluarga korban yang tidak bersedia dimediasi oleh petugas Sat Intelkam Polres Serdang Bedagai, memilih meninggalkan lokasi Pengadilan.

Adapun agenda sidang selanjutnya akan diadakan pada Senin, 22 Februari 2021 mendatang, dengan agenda persidangan sudah masuk tahap pembacaan putusan atau vonis.

[ya]  Serbu Pengadilan, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dugaan Pencurian Data Masyarakat, Komadsu Minta Telkomsel Putus Mitra Vendor PT Niaga Nusantara Diva

Dugaan Pencurian Data Masyarakat, Komadsu Minta Telkomsel Putus Mitra Vendor PT Niaga Nusantara Diva

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru