Kamis, 25 April 2024

Serahkan Jabatan Panglima TNI ke Jenderal Andika, Marsekal Hadi: Istirahat dan Momong Cucu

- Kamis, 18 November 2021 04:45 WIB
Serahkan Jabatan Panglima TNI ke Jenderal Andika, Marsekal Hadi: Istirahat dan Momong Cucu

digtara.com – Jabatan Panglima TNI resmi diserahkan ke Jenderal Andika Perkasa oleh Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun dari tugas-tugas sebagai prajurit.

Baca Juga:

Setelah pensiun dari dinas keprajuritan, Marsekal Hadi akan lebih banyak di rumah dan momong cucu.

“Istirahat di rumah. Momong cucu dan kembali ke teman-teman saya yang ada di Malang, Jawa Timur,” ujarnya kepada wartwan usai serahterima jabatan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/11/2021) pagi tadi.

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto selalu berdoa untuk generasi penerus TNI agar semuanya bisa melaksanakan tugas dengan baik.

“Jadikan medan penugasan menjadi ladang ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pelaksanaan tugas pokok dapat dilaksanakan dengan tulus dan ikhlas,” kata Marsekal Hadi.

Khusus untuk Jenderal Andika, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) ini mendoakan agar Andika bisa menjalankan tugas negara dengan aman dan lancar.

“Saya selalu berdoa untuk adik saya Jenderal TNI Andika Perkasa senantiasa diberikan kesehatan dan dapat melaksanakan tugas negara, tugas mulia dengan aman dan lancar,” tuturnya.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan kesanggupannya untuk melanjutkan program dan tugas Marsekal Hadi Tjahjanto yang sudah dibuat spesifik oleh UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Saya akan melanjutkan tugas-tugas yang sudah dilakukan oleh Marsekal Hadi Tjahjanto karena itulah yang kami geluti. Saya akan berusaha yang terbaik untuk melanjutkan,” kata Andika dikutip dari ANTARA.

Andika mengucapkan terima kasih kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto atas pelaksanaan sertijab.

“Terima kasih kepada Marsekal Hadi Tjahjanto yang membuat acara serah terima jabatan demikian berbeda. Saya sebagai junior mengucapkan terima kasih banyak, kami merasa terhormat semuanya,” ucapnya.

Pelantikan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021.

jabatan panglima TNI

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru