Seorang Karyawan LionAir di Manado Terjangkit Virus Corona
digtara.com | MANADO – Ada seorang perempuan G (25) yang diduga terinveksi virus Korona merupakan karyawannya Lion Air. Pihak manajemen Lion Air membenarkan bahwa G terinfeksi virus corona.
Baca Juga:
Di mana wanita tersebut merupakan penerjemah bahasa (interpreter). Ketika dilakukan tes suhu tubuh (badan) oleh tim medis menunjukan 38 derajat. Sebagai tindakan preventif, yang bersangkutan sudah mendapatkan penanganan cepat dan perawatan medis di rumah sakit Prof Kandou Manado.
Menurut Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan karyawan tersebut ikut dengan Lion air JT 2740 dari Guangzhou menuju Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Jumat 24 Januari 2020.
“Menginformasikan sesuai perkembangan terkini mengenai layanan penerbangan internasional nomor JT-2740 dari Guangzhou melalui Bandar Udara Internasional Baiyun Guangzhou di Distrik Huadu atau 28 kilometer utara dari pusat kota Guangzhou, Provinsi Guangdong, Republik Rakyat Tiongkok (CAN) tujuan Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado, (MDC). Operasional dijalankan sudah sesuai prosedur,” ujar Danang, Minggu (26/1/2020).
Menurut Danang, Penerbangan JT-2740 pada hari Jumat sebelum keberangkatan dipersiapkan secara baik. Pesawat mengudara dari Baiyun Guangzhou pukul 22.15 waktu setempat (Time in Guangzhou, Guangdong, GMT+ 08) dan mendarat hari berikutnya Sabtu (25/ 01) di Sam Ratulangi pada 02.15 Waktu Indonesia Tengah (WITA, GMT+ 08).
“Informasi terakhir bahwa suhu tubuh sudah normal 36 derajat dan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda demam dan radang paru atau pneumonia sesuai kriteria,” kata Danang
Lion Air menyampaikan terima kasih atas kerjasama, pengawasan dari tim kesehatan dan berbagai pihak yang terlibat.
Lion Air senantiasa berkoordinasi dan akan menyampaikan keterangan terbaru menurut perkembangan terkini.
Sebagai informasi, sehubungan layanan penerbangan internasional terutama ke beberapa kota tujuan di Tiongkok, Lion Air telah melakukan antisipasi yang mengacu pada surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No. SR.01.0111/5888/2019.
“Pemberitahuan Kewaspadaan Penyakit Polio” pada 30 Desember 2019 dan No PM.04.021111143/2020 “Kesiapsiagaan dan Antisipasi Penyebaran Penyakit Pneumonia Berat yang belum diketahui etiologinya” pada 03 Januari 2020.
Dalam tindakan pencegahan dimaksud, merekomendasikan guna menyediakan dan melakukan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku.
Serta menyediakan dan menggunakan masker, sarung tangan (hand gloves) dan cairan/ gel pembersih tangan (hand sanitizer) guna antisipasi tertular pada awak pesawat dan petugas layanan darat.
Hal tersebut sebagai langkah antisipasi sesuai pemberitahuan larangan perjalanan dari otoritas Wuhan mengenai dampak wabah virus korona.
“Lion Air selalu berkomitmen dalam memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan (ensure the safety, security and comfort) penerbangan terhadap kru pesawat dan tamu atau penumpang. Departemen Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Lion Air meminta kepada seluruh unit terkait untuk menjalankan rekomendasi yang disampaikan,” tambahnya.[oke]