Jumat, 26 April 2024

Satgas Covid-19 Bubarkan Kegiatan di Dua Tempat Hiburan Malam di Medan

- Minggu, 11 Oktober 2020 00:11 WIB
Satgas Covid-19 Bubarkan Kegiatan di Dua Tempat Hiburan Malam di Medan

digtara.com – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bubarkan paksa kegiatan di dua tempat hiburan malam yang ada di Medan, Minggu (11/10/2020) dinihari tadi.

Baca Juga:

Pembubaran dilakukan karena pengelola di kedua tempat hiburan malam itu melanggar ketentuan yang dibuat pemerintah. Yakni terkait operasional tempat hiburan malam di tengah Pandemi Covid-19. Di mana pemerintah membatasi jumlah pengunjung yang diizinkan maksimal 50 orang.

Tempat hiburan pertama yang dibubarkan adalah Holywings di Jalan Ahmad Rivai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Lalu Shoot Bar di Jalan Patimura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

BACA JUGA: Tak Pakai Masker, 32 Pengunjung Cafe dan Tempat Hiburan Malam Diberi Sanksi

“Kita terpaksa membubarkan kegiatan di tempat hiburan itu karena mereka tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kita bubarkan agar tidak membahayakan warga dan pengunjung di tempat hiburan malam tersebut,” ujar Mayor Marlon, pimpinan tim Satgas Covid-19 Pemprov Sumut.

Sementara itu, Sertu Geby Elvina Purnama, perwakilan Polri di tim Satgas Covid-19 tersebut, mengimbau kepada pengelola pelaku usaha untuk mentaati protokol kesehatan sesuai peraturan Pemerintah.

BACA JUGA: Tak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Tempat Hiburan Malam Ditutup

“Ini kami himbau kepada bapak agar lebih memperhatikan jumlah pengunjung. Apabila kami mendapati kembali kejadian seperti ini, maka kami akan bertindak tegas menutup tempat kegiatan ini, ” ujar Geby kepada kedua pengusaha tempat hiburan malam tersebut.

Selain kedua tempat hiburan malam itu, sejumlah tempat hiburan malam lainnya di Medan juga menjadi sasaran razia.

Dalam gelaran razia itu, dilibatkan personel gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Petugas dari BPBD dan Dinas Pariwisata. Mereka menyisir satu demi satu tempat hiburan malam yang beroperasi. Yakni Moscot.co, New Zone (NZ), Holywings, Shoot Bar, dan Car Wash and Live Music.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=A-d1xB0GbUY

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Razia Tempat Hiburan Malam di Tanjung Balai, Polisi Temukan 3 Orang Positif Narkoba

Razia Tempat Hiburan Malam di Tanjung Balai, Polisi Temukan 3 Orang Positif Narkoba

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru