Rumah Jadi Tempat Karaoke Digrebek Tim Satgas Covid-19 Binjai
digtara.com – Satu rumah permanen yang berada di Lingkungan V, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara digrebek tim Satgas Penanganan Covid-19 pada Senin (6/98/2021) malam. Penggrebekan itu dilakukan karena rumah milik Nyoto tersebut jadi tempat karaoke.
Baca Juga:
Hal itu dibenarkan oleh Lurah Jati Utomo, Mirzani Hanim S.Sos saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/21). Dirinya mengakui jika kedatangan tim Satgas, bersama dirinya dan Bhabinkamtibmas serta aparat kepolisian dikarenakan adanya laporan dari masyarakat.
“Kita mendapat laporan kalau rumah tersebut dijadikan cafe dan tempat karaoke yang buka hingga sampai malam hari. Berdasarkan laporan dari warga, selanjutnya kami bersama tim satgas mendatangi lokasi tersebut untuk menghimbau agar kegiatan ini dibubarkan dan ditutup hingga waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.
Lokasi karaoke tersebut juga menjual minuman keras. Selain tidak mengantongi ijin, lanjut Mirzani Hanim, imbauan yang ditujukan kepada pemilik usaha itu dikarenakan saat ini Kota Binjai sedang dalam masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
“Sekarang kegiatan seperti ini tidak diperbolehkan. Karena pada Pukul 21.00 Wib, seharusnya tidak boleh kumpul-kumpul,” tegas Mirzani Hanim, sembari menegaskan kembali bahwa saat ini pihaknya masih memberikan Imbauan, yaitu agar ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.
Mirzani Hanim mengatakan, berdasarkan keterangan masyarakat, lokasi tersebut sudah sekitar sebulan lalu beroperasi.
“Sekitar sebulan ini bukanya. Izinnya kami tanya juga tidak ada. Sebelumnya tempat ini adalah pangkalan gas. Kami berharap agar masyarakat terus memantau lokasi tersebut dan laporkan jika kembali beroperasi,” harapnya.