Kamis, 28 Maret 2024

Polrestabes Medan Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

Redaksi - Kamis, 04 April 2019 09:10 WIB
Polrestabes Medan Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

digtara.com | MEDAN – Penyidik Polrestabes Medan menggelar acara pemusnahan ratusan kilogram narkoba di halaman Mapolrestabes Medan, Kamis (4/4/2019).

Baca Juga:

Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Hadir dalam pemusnahan itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Medan, perwakilan dari Pengadilan Negeri Medan, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Kombes Pol Dadang Hartanto menyebutkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 300 Kg ganja, 39.545 butir pil ekstasi, 52.457 gram sabu, dan 5.810,4 gram ketamin.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti narkoba,” kata Dadang.

barang bukti narkoba itu, kata Dadang, mereka dapatkan dari sejumlah pengungkapan pada periode Desember 2018 hingga Maret 2019. Diantaranya di gerbang tol Amplas, pada 23 Desember 2018 dengan tersangka Aupek dan barang bukti 45 kilogram sabu, 40 ribu butir ekstasi dan 6 kilogram ketamin.

Lalu pada 12 Januari 2019, pengungkapan di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun dengan tersangka Junaidi Pelawi alias Edi Kamput dan barang bukti 56 gram ganja.

Kemudian, 23 Februari 2019 di Jalan Bustamam Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan tersangka M Zubir Lubis dan barang 15 kilogram ganja.

Selanjutnya, pada 11 Maret 2019 di Loket Bus Sempati Star Jalan Asrama, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, dengan tersangka Zekki Rahman dan barang bukti 1 kilogram sabu.

Terakhir, pada tanggal 5 Maret 2019 di Komplek Perumahan Bumi Asri, Jalan Asrama, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, dengan tersangka Aswir Yunus dan barang bukti 8 kilogram sabu.

“Selain itu, kiga juga mengamankan ganja tak bertuan di ekspedisi Anugerah Kita di Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun,”tukasnya.

Pantauan digtara, pemusnahan narkoba jenis ganja dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan narkoba jenis sintetis serta ekstasi, sabu dan ketamin dimusnahkan dengan cara direbus.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sandy Cahya Priambodo menambahkan, dari total ratusan kilogram barang bukti narkoba itu, tidak semua dimusnahkan. Sebahagian kecil disisihkan untuk digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan di pengadilan.

“Untuk sabu disisihkan 1.643 gram sabu, 179 gram ganja, 455 butir ekstasi, dan 189.6 gram ketamin,” tutupnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jambret Pasutri hingga Meninggal, Dua Pria di Medan Diamankan, Satu Pincang Terjatuh dari Atap

Jambret Pasutri hingga Meninggal, Dua Pria di Medan Diamankan, Satu Pincang Terjatuh dari Atap

Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah

Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah

10 hingga 15 Sepmor Hilang Setiap Hari, Kapolrestabes Medan Imbau Warga Pasang Rantai dan Gembok

10 hingga 15 Sepmor Hilang Setiap Hari, Kapolrestabes Medan Imbau Warga Pasang Rantai dan Gembok

Pejabat Jajaran Polrestabes Medan Dimutasi, Berikut Rincian Nama dan Jabatannya

Pejabat Jajaran Polrestabes Medan Dimutasi, Berikut Rincian Nama dan Jabatannya

Malam Pisah Sambut Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Komitmen Ciptakan Medan Aman

Malam Pisah Sambut Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Komitmen Ciptakan Medan Aman

Polisi Temukan 5 Mayat di Lantai 15 Kampus UNPRI Medan, Wakil Dekan: Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Temukan 5 Mayat di Lantai 15 Kampus UNPRI Medan, Wakil Dekan: Bukan Korban Pembunuhan

Komentar
Berita Terbaru