Petani di TTS Tewas Tenggak Racun Rumput, Diduga Depresi Anak Gadisnya Disetubuhi Tetangga
digtara.com – UT (39), petani dari Desa Falas, Kecamatan Ki’e, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT meninggal dunia setelah menenggak racun pembasmi gulma atau rumput. Diduga, korban depresi karena kasus pencabulan yang diderita anak gadisnya yang masih di bawah umur.
Baca Juga:
Tindakan nekat ini dilakukan UT (korban) pada Sabtu (19/6/2021) malam. Korban sempat dirawat di Puskesmas Niki-niki Kabupaten TTS sebelum akhirnya meninggal pada Senin (21/6/2021) dinihari Wita.
Menurut penuturan sang istri YK (36), pada Jumat lalu, ia bersama korban dan anaknya ke Kota Soe, Kabupaten TTS.
Pada malam hari, YK dan anak kembali ke rumah namun korban tidak ikut pulang hingga Sabtu (19/6/2021) pagi, Yanti yang baru pulang dari kebun melihat suaminya duduk di dalam rumah dan sedang menangis.
Saat itu, YK melihat korban dalam keadaan mabuk dan mencium bau alkohol.
Sang istri memilih keluar dari rumah dan duduk di depan dapur karena suaminya sering menganiayanya saat mabuk minuman keras.
Namun tiba-tiba suaminya keluar dari dalam rumah dan berlari menuju ke belakang dapur sambil menunjukkan botol racun rumput bermerk Noxone di tangannya.
Dan betapa terkejutnya ia setelah suaminya menenggak racun tersebut di hadapannya. Tak lama, suaminya itu terjatuh lemas, muntah-muntah dan buang air besar.
Ia sempat meminumkan minyak kelapa kepada suaminya. Masih dalam kondisi lemah, kerabat dan warga membawanya ke Puskesmas Niki-niki.
Di Puskesmas, nyawanya tak tertolong lagi meskipun dokter sempat melakukan perawatan intensif.
“Hasil interogasi terhadap dokter dan saksi-saksi di lokasi kejadian disimpulkan bahwa dugaan kuat korban meninggal dunia karena meminum obat noxone yang merupakan obat pembasmi hama (rumput),” kata Kapolsek Ki’e Iptu Sunaryo SH yang dikonfirmasi, Senin (21/6/2021).
Ia mengatakan dugaan penyebab korban melakukan itu karena depresi akibat permasalahan yang menimpa putrinya yang masih remaja.
Melalui YK diketahui bahwa korban sangat tertekan dengan kasus yang dialami anak kandung korban, D (16). Anaknya disetubuhi pemuda di desanya berinisial EK (26) pada Minggu (13/6/2021) lalu.
Kasusnya sudah dilaporkan ke Polres TTS.