Sabtu, 20 April 2024

Pertalite di Kupang Naik, Sopir Angkot Mogok Minta Kenaikkan Tarif

Imanuel Lodja - Rabu, 27 Oktober 2021 07:45 WIB
Pertalite di Kupang Naik, Sopir Angkot Mogok Minta Kenaikkan Tarif

digtara.com – Peralihan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ke pertalite, membuat penghasilan para sopir angkutan kota (Angkot) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menurun. Parahnya lagi, harga Pertalite bagi angkutan kota pun ikut naik.

Baca Juga:

Hal ini membuat puluhan sopir dan kondektur menggelar aksi mogok, dan mendatangi kantor DPRD Provinsi NTT dan kantor Dinas Perhubungan setempat untuk meminta keadilan, Rabu (27/10/2021).

Pertalite PLK yang dikhususkan bagi kendaran umum atau plat kuning semula harganya sebesar, Rp 6.800 per liter namun kini naik menjadi Rp 7.250 per liter.

Para sopir mendesak pemerintah melalui Dinas Perhubungan, untuk segera menaikan tarik angkot dari Rp 2.000 ke Rp 3.000 untuk anak sekolah serta mahasiswa, dan Rp 4.000 untuk orang dewasa.

“Kami datang ke Dinas Perhubungan Kota Kupang karena izin trayek dikeluarkan oleh mereka. Pemerintah harus segera memikirkan ini, sehingga adil,” ujar Aldy, salah satu sopir angkot.
Menurut nya, tarif lama angkutan kota jauh dekat yakni, Rp 2.000 bagi pelajar dan serta mahasiswa, dan Rp 3.000 bagi orang dewasa. “Kalau pemasukan begini tiap bulan kita terima berapa,” protesnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere kepada menjelaskan, harga BBM jenis Pertalite menembus harga Rp 7.650 di seluruh Indonesia.

Dia mengaku ikut prihatin dengan para sopir angkot, karena harga Pertalite sudah naik tapi tarif angkut masih tetap sama.

“Apa yang disampaikan oleh teman-teman akan menjadi bahan pertimbangan kami, karena ketika kita lakukan kenaikan itu berdasarkan peraturan walikota yang didasarkan oleh peraturan gubernur,” ujarnya.

Menurut Bernadinus, jika sudah ada peraturan gubernur tentang batas atas dan batas bawah, maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan peraturan walikota untuk penentuan tarif dasar angkutan kota.

“Kami ada perhitungan juga dan ada kenaikan kurang lebih 17 persen. Ini menurut perhitungan kami tapi karena angka-angka seperti ini mesti dalam peraturan walikota, maka harapan dari teman-teman sopir kami akan melakukan kajian dan telaah untuk perubahan tarif angkutan,” tutupnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru