Pergantian Tahun, Polisi Berlakukan Malam Tanpa Kenderaan di Jalan El Tari Kupang
digtara.com | KUPANG – Polisi memberlakukan kebijakan malam tanpa kenderaan “Car Free Night†di ruas Jalan El Tari Kupang, Selasa (31/12/2019) malam.
Baca Juga:
Kebijakan itu menjadi bagian dari rekayasa lalulintas yang disiapkan Polres Kupang Kota, dalam rangka pelaksanaan Pesta Rakyat Akhir Tahun yang digelar di alun-alun rumah jabatan Gubernur NTT, di Jalan El Tari, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
“Kami buat Car Free Night, konsepnya seperti Car Free Day, tapi dilakukan hanya saat malam saja. Jadi kami akan tutup jalan dari ujung jalan El Tari hingga perempatan Polda NTT. Jadi tidak ada kendaraan yang melintas,” kata Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Andry Ardianssyah, Selasa (31/12/2019) sore.
Car Free Night di Jalan El Tari Kupang dilakukan pada pukul 22.00 Wita hingga waktu yang belum ditentukan.
Ruas jalan El Tari bagian kanan akan dijadikan sebagai tempat parkir dan ruas jalan bagian kiri dijadikan tempat kumpul masyarakat.
Karena Jalan El Tari Kupang ditutup sementara waktu, pihaknya akan melakukan pengalihan arus lalu lintas. Kendaraan bermotor yang akan melintas dari arah Bundaran kantor Gubernur akan dialihkan ke arah jalan Cak Doko. Lalu diarahkan ke Jalan Palapa hingga jalur Kuanino
“Jadi dari arah Jalan Cak Doko hanya jalur naik atau One Way (satu arah) dan jalur Kuanino hanya jalur turun. Sehingga dari arah kantor Pos kami arahkan ke jalan Palapa dan melewati depan SMAK Kristen Mercusuar hingga melewati Polda NTT dan menuju arah Kuanino, sedangkan arus dari bawah hanya ke Jln Cak Doko, jadi tidak ada lagi yang melintasi dua Jalur,” ujarnya.
PENGAMANAN LALULINTAS
Untuk pengamanan, disiagakan sebanyak 76 personil Satlantas Polres Kupang Kota. Mereka akan dibantu 15 personel bantuan dari Direktorat Lalulintas Polda NTT.
Sementara itu, pihak Polres Kupang Kota juga telah menyiapkan Tim tindak 1, Tim Tindak 2 dan Tim Tindak 3. Tim ini untuk menindak para pengguna jalan yang tidak tertib dan masyarakat yang berlebihan mengkonsumsi miras dan meresahkan masyarakat lainnya.
“Jadi, tim tindak ini akan bekerja setelah terjadinya perayaan tahun baru,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam berlalu lintas, mengenakan helm dan sepeda motor tidak menggunakan knalpot racing saat berkendara.
[AS]