Perbaiki Kabel di Rumah, Petani di Kupang Tewas Tersengat Listrik
digtara.com – Yustus Bana (39), petani yang tinggal di RT 06/RW 03, Desa Muke, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang ditemukan meninggal karena tersengat arus listrik.
Baca Juga:
Korban ditemukan meninggal pada Selasa (12/10/2021) malam sekitar pukul 22.00 Wita di rumahnya di Desa Muke, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.
Malam itu, korban bersama adik iparnya, Derven Baok (34) sedang berada di ruang tamu untuk memperbaiki jaringan atau kabel listrik menuju dapur yang rusak.
Sementara istri dan anak korban sedang berada di dapur.
Setelah memperbaiki kabel tersebut, korban sempat mencoba, namun lampu tidak menyala.
Korban pun mengambil sebuah terminal listrik (colokan,red) di bawah rak televisi. Ia lalu membuka terminal tersebut untuk mengambil kabel untuk digunakan ke terminal di dapur.
Namun korban tidak memperhatikan kalau terminal tersebut sudah menancap pada colokan listrik.
Pada saat terminal tersebut dibuka, korban langsung disengat/disetrum aliran listrik sehingga ia langsung terjatuh dan terhempas ke tanah kurang lebih 3 meter.
Derven langsung berlari menuju ke arah meteran listrik dan mematikannya.
Setelah itu istri dan anak korban yang mendengar teriakan Derven langsung berlari ke ruang tamu untuk menolong korban.
Namun korban sudah tidak sadar sehingga Derven langsung memberitahukan kepada keluarga dan tim medis untuk mengecek keadaan korban.
Pada saat tim medis tiba dan melakukan pemeriksaan, korban dipastikan sudah meninggal dunia.
Kasubag Humas Polres Kupang, AKP Simon Seran yang dikonfirmasi Rabu (13/10/2021) mengakui bahwa hasil pemeriksaan luar tim Medis puskesmas Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur Kabupaten Kupang korban telah meninggal dunia setelah terkena sengatan arus listrik.
“Pada tubuh korban ditemukan luka robek pada bagian tangan kiri korban,” tandasnya.
Aparat kepolisian dari Polsek Amabi Oefeto Timur dipimpin Kapolsek mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP.
Istri, anak dan orang tua korban serta semua keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan dibuatkan surat pernyataan penolakan otopsi.
“Keluarga menolak otopsi dan iklas menerima kematian ini sehingga keluarga sudah membuat surat pernyataan,” tandasnya.
Jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman.