Pengendara Honda Beat Tewas Ditempat Tabrak Tronton
digtara.com | KUPANG – Tabrakan maut terjadi di wilayah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (28/9/2019) malam sekira pukul 21.00 wita. Seorang pengendara sepeda motor tewas ditempat saat sepeda motornya menabrak mobil tronton.
Baca Juga:
Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Timor Raya kilometer 29-30 dekat pabrik tahu kelurahan Naibonat kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang . Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor jenis honda beat nomor polisi DH 3302 BS yang dikendarai Marito da Costa (29), warga Kelurahan Naibonat Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.
Ia bertabrakan dengan mobil truck tronton jenis moleng nomor polisi DH 8253 AC yang dikemudikan Zeth Sem Tefu, warga Kabupaten Kupang. “Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia di wilayah hukum Polsek Kupang Timur
Polres Kupang,” ujar Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, SIK melalui Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Ahmad Wiratma Kusumaningrat, SIK saat dikonfirmasi, Minggu (29/9/2019).
Kasus ini sudah ditangani polisi sesuai laporan Polisi nomor : LP/K/375/IX/2019/Lantas /Res Kupang tanggal 28 September 2019. “Kecelakaan melibatkan roda dua (sepeda motor) dengan roda 10 (truk tronton),” tambah Kasat Lantas Polres Kupang.
Kecelakaan lalu lintas ini berawal dari sepeda motor honda beat nomor polisi DH 3302 BS yang dikendarai Marito da Costa yang bergerak dari arah Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur hendak menuju Kelurahan Camplong Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang.
Setibanya ditempat kejadian, sepeda motor honda beat tersebut menyalip sepeda motor yang bergerak searah dan bergerak didepannya. Sepeda motor honda beat pun masuk kekanan jalan.
Disaat bersamaan dari arah Oelamasi Kecamatan Kupang Timur atau dari arah berlawanan menuju Kupang bergerak mobil truck tronton (Moleng) nomor polisi DH 8253 AC yang dikemudikan Zeth Sem Tefu.
“Karena jarak yang sangat dekat sehingga terjadi tabrakan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Kupang.
Akibat dari tabrakan tersebut pengendara sepeda motor Honda Beat nomor polisi DH 3302 BS meninggal dunia ditempat dan kendaraan yang dipakainya mengalami kerusakan pada bagian depan.
Aparat keamanan dari unit Laka Sat Lantas Polres Kupang pun turun ke tempat kejadian perkara melakukan olah TKP dan membuat sketsa kasar. Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban dan truk tronton serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Korban mengalami luka pada kepala, wajah dan beberapa bagian tubuh.
Sopir truk tronton pun diamankan polisi di kantor Sat Lantas Polres Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.