Jumat, 29 Maret 2024

Pemegang Polis Bumiputra Kembali Aksi, Dimana Peran OJK?

- Kamis, 31 Maret 2022 10:31 WIB
Pemegang Polis Bumiputra Kembali Aksi, Dimana Peran OJK?

digtara.com – Pemegang polis (Pempol) Asuransi Bumiputera Pontianak kembali demo di Kantor Wilayah AJBB 1912, dan ke kantor OJK pada Kamis (30/3/2022).

Baca Juga:

Aksi ini dilakukan setelah tiga bulan lalu melakukan hal yang sama.

Begitu juga halnya para nasabah lainnya sejak beberapa tahun yang lalu di berbagai daerah di belahan bumi Indonesia ini, sudah banyak melakukan berbagai cara untuk mendapatkan haknya kembali. Baik berupa melayangkan surat, audiensi, hingga unjuk rasa.

Namun tujuan akhirnya (pembayaran klaim) sampai saat ini tidak kunjung tiba.

“Kami yang tergabung di asuransi AJBB 1912 sendiri sudah hampir 2 tahun berusaha menuntut hak dan sudah 1 tahun berbagai unsur pempol bermusyawarah membentuk suatu badan perwakilan pempol (BPA)”.

“Namun sampai saat ini Badan Pengawas Keuangan Bank-Non Bank (OJK) belum juga menetapkan BPA tersebut. Dimana tanggungjawab OJK,” ujar Ketua Persatuan Korban Bumiputera 1912 Indonesia (PKBI) Ahmad Suriadi dalam keterangannya yang dikutip digtara.com, Kamis (31/3/2022).

Ditegaskan Suriadi, OJK harus segera menetapkan Anggota BPA periode 2021 – 2026 AJB Bumiputera 1912, dengan memperhatikan integritas dan bertanggung jawab, serta tidak pernah cacat dalam melaksanakan tugasnya.

Bukan tidak mungkin suatu saat berjuta-juta para nasabah berbagai lembaga asuransi dan berbagai unsur nasabah akan bergabung (aliansi/berkoborasi) meminta pertanggungjawaban lembaga asuransi dan pemerintah (OJK) sebagai Pengawas Keuangan Bank-Non Bank.

“Kami yang tergabung di unsur pempol PKBI akan terus mengawal penyelesaian carut marutnya AJB Bumiputera. Delapan tuntutan yang sudah diajukan bukan semata utuk kepentingan kami, namun kepentingan semua pempol AJB Bumiputera 1912”.

“Bahkan pempol asuransi lainnya, dan saya yakin diantara 8 point tuntutan tersebut ada yang membuat para oknum yang nakal menjadi resah, ” ujar Suriadi.

Jutaan Pemegang polis asuransi Bumiputra1912 minta keadilan dan hukum ditegakkan, jika asuransi di Indonesia ingin tetap ada serta masyarakat mempercayainya, tutup Suriadi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru