Jumat, 29 Maret 2024

Patroli PPKM, Sejumlah Rumah Makan di Kota Kupang Langgar Prokes

Redaksi - Jumat, 11 Juni 2021 09:14 WIB
Patroli PPKM, Sejumlah Rumah Makan di Kota Kupang Langgar Prokes

digtara.com – Pemerintah kota Kupang dan Polres Kupang Kota melakukan patroli malam pada Kamis (10/6/2021) malam dalam rangka memantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kupang.

Baca Juga:

Patroli dipimpin Kabag ops Polres Kupang Kota AKP Mei Charles Sitepu SH, Kasat Intelkam Polres Kupang Kota AKP Alberto Heru Ponato, SIK MH, Sekretaris Sat Pol PP Kota Kupang M Alam Y Girsang SH MH, dan diikuti anggota Sat Intelkam Polres Kupang Kota, Dalmas Polres Kupang Kota, Turjawali Polres Kupang Kota dan 2 regu Satpol PP Pemkot Kupang.

Juga melibatkan Dinas Pariwisata Kota Kupang dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kota Kupang (Perizinan).

Patroli digelar di sepanjang Jalan Frans Seda – Kedai Kopi Kulo Depan Bank Christa Jaya – Depot seafood – Jalan WJ Lalamentik – Kafe Kopi Petir – Jalan Palapa – Jalan Cak Doko – Warung kembar – Toko Vape store – Jalan Muhammad Hatta – Jalan Jenderal Sudirman – Jalan El Tari II dan berakhir di Warung Bakmi Jaya.

Dari beberapa lokasi tempat yang dikunjungi tersebut, petugas memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pelaku usaha yang masih membuka usahanya agar segera berhenti melayani makan ditempat sebelum pukul 21.00 wita.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas Dinas Pariwisata dan Dinas Tanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kota Kupang (Perizinan) menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha.

Pada Kedai Kopi Kulo masih melayani makan dan minum di atas pukul 21.00 wita di tempat. Juga masih menggunakan Surat Izin Usaha yang masih manual.

Sedangkan pada warung Bakmi Jawa sudah dilakukan peneguran sebanyak 2 kali.

Untuk kedua pemilik usaha tersebut dilakukan tindakan tegas agar pada hari Jumat (11/6/2021) datang ke Kantor Dinas Tanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kota Kupang (Perizinan) untuk dilakukan pendataan ulang dan diberikan surat peringatan pertama.

Kabag Ops Polres Kupang Kota, AKP Mei Charles Sitepu, S.H mengakui kalau patroli ini dilakukan Polres Kupang Kota bersama Pemerintah Kota Kupang untuk pengendalian penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid – 19) di wilayah Kota Kupang.

Kegiatan patroli yang dilaksanakan hingga Jumat dini hari dengan sasaran masyarakat Kota Kupang yang sedang melakukan aktivitas, baik itu para pedagang atau pelaku usaha maupun masyarakat sekitar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Patroli merupakan salah satu bentuk kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Kupang dalam rangka menindaklanjuti edaran terbaru Walikota Kupang Nomor 030 / HK.443.1 / VI / 2021 TGL 02 Juni 2021 tentang PPKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat),” tandasnya.

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru