Pasca Viral Penangkapan Oknum TNI Bawa Sabu, 17 Anggota Polrestabes Medan Dimutasi
MEDAN,-Pasca viralnya penangkapan oknum anggota TNI bersama dua rekannya karena membawa narkoba jenis sabu seberat empat kilogram oleh Satuan Narkoba Polrestabes Medan, 17 anggota Satuan Narkoba Polrestabes Medan dimutasi oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto ke Yanma Polda Sumut.
Baca Juga:
Mutasi dilakukan karena ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas.
“Iya, ada pemeriksaan internal yang dilaksanakan Bidang Propam terhadap anggota yang melakukan penangkapan terhadap oknum anggota TNI tersebut. Informasinya mereka akan dimutasi, ada perwira dan juga penyidik,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (13/12).
Baca juga :
- Soal Viralnya Video Penangkapan Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Ini Tanggapan Kapoldasu
- Polrestabes Medan Bakar 200 kg Ganja dan Rebus 5 kg Sabu
Ia menjelaskan mutasi dilakukan karena ada dugaan pelanggaran SOP saat melakukan penangkapan. “Jadi harus bisa dibedakan, bukan karena menangkap anggota TNI dan memberantas narkoba mereka dimutasi, tapi karena ada pelanggaran SOP saat menjalankan tugas,” tegas Tatan.
Saat ditanya lebiih jauh apakah Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo ikut dimutasi, Tatan mengaku belum mengetahuinya, pastinya ada tiga perwira polisi dan penyidik yang dimutasi.
Mengenai oknum anggota TNI, kata Tatan sudah dilimpahkan ke Pom Dam I Bukit Barisan. “Ya sudah diserahkan,” bebernya.
Sebelumnya, Dua anggota sindikat jaringan narkoba internasional digulung petugas narkoba Polrestabes Medan di Jalan Lintas Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, salah seorang di antaranya oknum TNI.
Ketiga tersangka yakni inisial JT oknum TNI, IA dan BH. Dari data yang diperoleh, ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. selain sabu empat kilogram yang dibungkus dengan kemasan teh Cina, polisi juga mengamankan satu unit mobil penumpang BK 1674 EE.
Kemudian polisi melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka BH di jalan Puri, Medan. Dari pemeriksaan sementara, barang haram tersebut dibawa tersangka dari Kota Tanjung Balai dan akan diedarkan disejumlah Kota lainnya yang ada di Sumatera Utara.