Jumat, 19 April 2024

Obyek Wisata Pantai Mananga Aba NTT Rusak, Polisi Didesak Tangkap Penambang Pasir Ilegal

Imanuel Lodja - Senin, 17 Januari 2022 08:01 WIB
Obyek Wisata Pantai Mananga Aba NTT Rusak, Polisi Didesak Tangkap Penambang Pasir Ilegal

digtara.com – Sejumlah Mahasiswa di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendesak polisi agar segera menangkap pelaku penambang pasir yang merusak obyek wisata Pantai Mananga Aba di wilayah setempat.

Baca Juga:

Desakan itu disampaikan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumba Barat Daya Tobias Talu, dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada wartawan Senin (17/1/2022).

Menurut Tobias, Pantai Mananga Aba, yang berada di Desa Ramadana, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya merupakan salah satu destinasi pariwisata.

Namun keindahannya sudah mulai rusak karena maraknya eksploitasi sumber daya alam, dengan adanya aktivitas penambangan pasir laut secara ilegal oleh oknum masyarakat.

Kondisi Pantai Mananga Aba saat ini lanjut dia, sudah mulai meninggalkan lubang-lubang bekas galian tambang dengan kedalaman sekitar dua meter lebih.

Dia pun khawatir, kondisi itu akan menimbulkan kerusakan lingkungan (abrasi pantai).

“Saya sangat menyesali perbuatan para oknum masyarakat yang mengekploitasi pasir Pantai Mananga Aba secara ilegal, karena melanggar peraturan Undang-Undang Dasar, terutama Pasal 33,” ujar Tobias.

Tobias sangat heran dengan kondisi penegakan hukum di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Karena kata dia, hingga saat ini para pelaku masih beroperasi dan aparat keamanan pun tidak menangkap para pelaku penambang pasir secara ilegal.

“Saya berharap, penegakan hukum dalam hal ini Polda NTT dan Polres Sumba Barat Daya, harus menangkap para pelaku dan harus menjaga ekosistem Pantai Mananga Aba demi anak cucu kita,” kata Tobias.

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Sigit Harimbawan, SIK saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022) mengaku masih akan mengecek laporan kasus ini.

“Nanti kita cek dulu karena sampai dengan saat ini dari Pemda belum bisa menentukan titik tambang yang jelas dimana yang bisa diambil, karena permasalahannya disini tidak ada pasir kali,” ujar Kapolres Sumba Barat Daya.

Sebelumnya diberitakan, aktivitas penggalian pasir secara liar oleh puluhan truk diduga merusak Pantai Ramadana Mananga Aba yang berada di Desa Keruni, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penggalian pasir membuat pantai yang terkenal sangat indah di wilayah itu menjadi abrasi.
Informasi itu disampaikan pegiat pariwisata sekaligus pemilik Mario Hotel, Aloysius.

Aloysius yang membangun hotelnya di dekat Pantai Mananga Aba mendatangi dan melihat langsung lokasi pantai yang mulai berlubang.

“Sedih sekali melihat Pantai Ramadana Mananga Aba yang indah, sekarang menjadi bopeng karena tanahnya hampir habis dan puluhan truk masih mengambil pasir di sini,” kata Aloysius.
Camat Loura, Yengo Tada Kawi membenarkan adanya aktivitas penggalian pasir secara liar di wilayahnya.

Yengo pun telah mengeluarkan surat bantuan pengamanan dan kerja bakti kepada Kapolsek Loura, Komandan Koramil Laratama, Kepala Desa Ramadana, Kepala Desa Karuni, serta masyarakat pemerhati lingkungan Pantai Mananga Aba.

“Suratnya baru kita keluarkan tadi. Untuk besok kita kerja bakti menutupi lubang-lubang bekas galian pasir dan menutup pintu masuk pengambilan pasir di Pantai Mananga Aba,” ujar Yengo

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mabuk Miras, Pemuda di Sumba Barat Daya Potong Pacarnya dengan Parang

Mabuk Miras, Pemuda di Sumba Barat Daya Potong Pacarnya dengan Parang

Sopir Asal Kabupaten TTS-NTT Tewas di Halaman Sekolah di Sumba Barat Daya

Sopir Asal Kabupaten TTS-NTT Tewas di Halaman Sekolah di Sumba Barat Daya

Polres Sumba Barat Daya Kirim Berkas Kawin Tangkap ke Kejaksaan

Polres Sumba Barat Daya Kirim Berkas Kawin Tangkap ke Kejaksaan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru