Mobil Rental Tabrak Pohon di Kupang, Sopir dan Penumpang Malah Kabur Saat Ditolong Warga
digtara.com – Satu unit mobil toyota innova rental nomor polisi DH 1076 AM yang dikemudikan Daniel Boyliu terlibat kecelakaan tunggal pada Rabu (15/12/2021) pagi.
Baca Juga:
Mobil rental milik Adeito J.l Loinenak ini mengalami kecelakaan lalu lintas diatas Jalan Timor Raya kilometer 53-54, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT.
Namun pasca kecelakaan lalu lintas tunggal ini, sopir mobil, Daniel Boyliu dan dua orang penumpang kabur saat warga datang untuk menolong mereka.
Di dalam mobil, warga dan aparat kepolisian menemukan enam ekor anjing yang sudah mati dan sejumlah ayam yang juga sudah mati.
Begini Kronologinya
Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021) menyebutkan awalnya mobil innova nomor polisi DH 1076 AM yang dikemudikan Daniel Boyliu ini memuat dua orang penumpang yang tidak diketahui identitasnya.
Mobil melaju dari arah Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menuju Kota Kupang.
Saat tiba di lokasi kejadian, mobil tersebut keluar jalur menabrak pohon tumbang yang berada di bahu jalan sebelah kiri.
kemudian mobil tersebut terpental kembali ke badan jalan. setelah itu pengemudi dan para penumpang sempat ditolong oleh warga setempat namun mereka bertiga malah kabur dan melarikan diri.
Ia menyebutkan kalau dari penelusuran pihak kepolisian, mobil tersebut merupakan mobil rental milik Adeito J. Loinenak yang disewa Daniel Boyliu sejak Selasa (14/12/2021).
Saat itu, penyewa mengaku kalau mobil hendak dipakai menghadiri acara pernikahan di Kapan, Kabupaten TTS.
“Mobil tersebut mengalami musibah kecelakaan dalam perjalanan dari Soe, Kabupaten TTS menuju Kupang,” tandasnya.
Diduga Curi Anjing dan Ayam
Di dalam mobil tersebut ditemukan enam ekor anjing dan beberapa ekor ayam kampung yang sudah mati diduga hasil curian.
“Saat warga hendak melakukan pertolongan karena sopir dan para penumpang (mengalami) luka-luka namun pengemudi dan penumpangnya melarikan diri,” tandasnya.
Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal ini, pemilik kendaraan mengalami kerugian material Rp 5 juta.
Saat ini, barang bukti mobil sudah diamankan di kantor Satuan lantas Polres Kupang, sedangkan barang bukti ternak anjing dan ayam yang sudah mati diamankan di Polsek Fatuleu.
Polisi masih mencari keberadaan Daniel Boyliu dan dua penumpang kendaraan tersebut guna dimintai keterangannya.