Mahasiswa UISU Desak Polisi Bebaskan Rekannya yang Diamankan
digtara.com – Puluhan mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) mendesak Polisi dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan kampusnya, Kamis (15/10/2020) sore. Mahasiswa UISU Desak Polisi Bebaskan Rekannya yang Diamankan
Baca Juga:
Mereka melakukan aksi menuntut agar membebaskan rekan mereka yang diamankan. Seorang peserta aksi, Vales Malabar menyebutkan ada puluhan mahasiswa yang ditahan oleh pihak kepolisian saat berunjuk rasa menolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Sumut, pada Kamis 8 Oktober 2020.
“Kami mahasiswa UISU meminta bebaskan kawan-kawan kami yang ditangkap oleh pihak kepolisian,” ujarnya kepada digtara.com.
Selain itu, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa UISU Bergerak mengecam tindakan aparat kepolisian terhadap gerakan mahasiswa.
“Kami mengecam keras tindakan represif aparat terhadap mahasiswa yang mana sejatinya aparatur negara menjadi pengayom masyarakat bukan malah sebaliknya menjadi singa memandang rakyat seperti mangsanya,” ungkapnya.
Baca:Â Berakhir Ricuh, 54 Orang Pengunjuk Rasa Dibawa Ke Makopolrestabes Medan
Pimpinan aksi, Fahrozi Pratama menyebutkan penangkapan terhadap rekannya lantaran pada saat itu mahasiswa terprovokasi dengan aksi pelemparan dari atas Gedung DPRD Kota Medan.
“Sejatinya mahasiswa hanya menyampaikan aspirasinya, saat itu mereka terprovokasi oleh si pelempar dari atas gedung DPRD, yang mana kawan-kawan mahasiswa terprovokasi sama pelemparan tersebut,” tandasnya.
Pantauan digtara.com, puluhan polisi berjaga di sekitar pengunjuk rasa, tampak lalu lintas di depan kampus UISU macet, lantaran mahasiswa membakar ban bekas ditengah jalan depan kampus mereka.
[ya]Â Mahasiswa UISU Desak Polisi Bebaskan Rekannya yang Diamankan