Kamis, 28 Maret 2024

Mabuk Saat Berkendaraan, Pengendara Honda CBR Dilarikan ke RS

Imanuel Lodja - Senin, 02 Desember 2019 04:45 WIB
Mabuk Saat Berkendaraan, Pengendara Honda CBR Dilarikan ke RS

digtara.com | KUPANG – Tingkah warga yang mengkonsumsi minuman keras dan sedang mabuk saat berkendaraan masih dominan terjadi di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kecelakaan lalu lintas karena pengemudi dan pengendara kendaraan mabuk kembali terjadi pada Minggu (1/12/2019) malam sekitar pukul 24.00 wita.

Baca Juga:

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang tepat nya di dekat gudang Bulog NTT. Di lokasi tersebut terjadi tabrakan antara mobil pick up dengan sepeda motor.

Mobil pick up nomor polisi DH 8803 AG dikendarai Edi Purnomo (21), warga Desa Bolok Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang. Ikut menumpang di mobil pick up, Doni Eko Cahyono (33) dan Agus Susilo (32).

Sementara sepeda motor honda CBR nomor polisi DH 6861 KG belum teridentifikasi pengendara nya karena masih mabuk hingga Senin (2/12/2019). Pria ini mengalami luka robek di kepala dan luka robek di kaki sebelah kanan.

Ia membonceng rekannya, Randy Sabaneno (22), warga Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak Kota Kupang. Randy Sabaneno mengalami luka robek di pelipis kanan dan bengkak di dahi. Ia pun tidak sadarkan diri.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi, SIK MH yang dikonfirmasi di kantornya, Senin (2/12/2019) menguraikan kalau kecelakaan lalu lintas berawal saat mobil pick up nomor polisi DH 8803 AG bergerak dari arah Kota Kupang hendak menuju kearah Desa Bolok kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang.

Sedangkan sepeda motor honda CBR bergerak dari arah berlawanan yakni dari Desa Bolok Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang menuju ke arah Kota Kupang.

“Saat tiba di lokasi kejadian dekat gudang Bulog, karena pengendara sepeda motor melaju kencang serta dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan jalannya bertikungan sehingga masuk ke jalur mobil dan terjadi kecelakaan tersebut,” ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota.

Akibat kecelakaan tersebut pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka- luka dan dirawat di rumah sakit umum Prof Dr WZ Yohanes Kupang.

“Sepeda motor pun mengalami kerusakan dan sudah diamankan di kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota,” tandasnya.

Ia menghimbau agar masyarakat Kota Kupang menghindari konsumsi minuman keras saat berkendaraan. “Hindari minum minuman keras dan taatlah berlalu lintas,” tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrakan dengan Mobil Box, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrakan dengan Mobil Box, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrakan dengan Truk, Anggota Polres TTU Meninggal Dunia

Tabrakan dengan Truk, Anggota Polres TTU Meninggal Dunia

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru