Lagi Mabuk, Seorang Pemuda di Kupang Robek Bendera Merah Putih
Digtara.com | KUPANG – Toni Kanaf (25), warga Kelurahan Buraen Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur membuat keonaran. Toni yang dalam keadaan mabuk merobek bendera merah putih. Ia pun merobek umbul-umbul yang dipasang di depan rumah warga.
Baca Juga:
Belum diketahui persis latar belakang pelaku melakukan aksi tidak terpuji itu. Pasca peristiwa ini pelaku kabur dan masih dikejar polisi.
Kapolres Kupang AKBP Indera Gunawan SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson Led Libranos Amalo, SH yang dikonfirmasi dikantornya mengakui kalau polisi sudah menangani kasus tersebut.
Aksi ini dilakukan pelaku pada Minggu (11/8) lalu sekitar pukul 19.00 wita. Saat itu pelaku Toni Kanaf bersama rekannya Rici dan Cristal serta sejumlah remaja Kelurahan Buraen menikmati minuman lokal jenis ‘laru’ hingga mabuk.
Sekitar pukul 22.00 wita, gerombolan remaja ini ke lokasi pameran untuk menonton.
Saat itu pelaku dan rekannya yang lain dalam keadaan mabuk. Mereka pun pulang sekitar jam 00.30 wita.
Selanjutnya pelaku Toni Kanaf berboncengan sepeda motor dengan Cristal. Sedangkan Rici ada dibelakang mereka di sepeda motor yang sama. Dalam perjalanan, pelaku Toni Kanaf meminta ia diturunkan di jalan cabang dekat tempat kejadian perkara di Kelurahan Buraen bersama Rici.
Cristal yang mengemudikan sepeda motor melanjutkan perjalanan pulang ke rumah. Toni Kanaf langsung menuju ke halaman rumah Meki Tnunay di Kelurahan Buraen dan menurunkan bendera kemudian merobek-robek sang merah putih.
Toni juga mencabut tiang umbul-umbul dan merobek umbul-umbul. Rici, rekan pelaku sempat menegur dan menghalangi aksi pelaku namun pelaku tidak menggubrisnya bahkan pelaku membuat keributan.
Pemilik rumah dan warga sekitar pun terbangun dan mengamankan barang bukti bendera merah putih dan umbul-umbul yang sudah dirobek pelaku.
Pelaku memilih kabur dan melarikan diri. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi dan ditangani pihak Polres Kupang.
“Pelaku masih kabur dan menjadi buron. Kita masih kejar pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang.
Sejumlah rekan pelaku sudah diperiksa polisi dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kupang.
Rici, rekan pelaku mengakui kalau pelaku dan sejumlah rekannya dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras yang berlebihan.
Ia juga mengaku kalau pelaku tidak menghiraukan saat Rici menegur pelaku agar menghentikan aksinya.
Polisi berharap pelaku kooperatif dan menyerahkan diri ke polisi.[win]