Kamis, 28 Maret 2024

Krisis di Natuna, TNI Kirim Kapal Perang dan 600 Personel

- Sabtu, 04 Januari 2020 10:30 WIB
Krisis di Natuna, TNI Kirim Kapal Perang dan 600 Personel

digtara.com | JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia mengerahkan sejumlah kapal perangnya ke Perairan Natuna. Kapal-kapal itu dikerahkan bersama sekira 600 personel untuk memperketat pengawasan dalam rangka menjaga kedaulatan Indonesia di wilayah tersebut.

Baca Juga:

Hal tersebut terlihat dalam apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna. Apel yang dipimpin Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono dilaksanakan di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020).

Pasukan yang terlibat dalam apel tersebut berjumlah kurang lebih 600 personel. Terdiri dari 1 Kompi TNI AD Batalyon Komposit 1 Gardapati dan 1 Kompi Gabungan TNI AL. Terdiri dari personel Lanal Ranai, unsur KRI Teuku Umar 385 dan KRI Tjiptadi 381 dan Satgas Komposit Marinir Setengar. Apel juga melibatkan serta 1 Kompi TNI AU (Lanud Raden Sadjad dan Satrad 212 Natuna).

Dalam pengarahannya kepada prajurit, Yugo menegaskan bahwa pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal pemerintah asing di wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia, berupa penangkapan ikan secara ilegal yang dikawal oleh kapal Coast Guard China merupakan ancaman pelanggaran wilayah pemerintah Indonesia.

“Untuk itu, TNI wajib melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar asing yang telah memasuki wilayah dan kegiatan ilegal berupa penangkapan ikan tanpa izin dari pemerintah Indonesia,” ujarnya seperti dikutip dalam rilis Pusat Penerangan TNI, Sabtu (4/1/2020).

OPERASI GABUNGAN

Mulai 1 Januari 2020, telah didelegasikan tugas dan wewenang kepada Pangkogabwilhan I untuk menggelar operasi menjaga wilayah kedaulatan Indonesia dari pelanggar negara asing. Operasi ini dilaksanakan oleh TNI dari unsur laut, udara dan darat.

Di akhir pengarahannya, Yugo menyampaikan pesan kepada seluruh prajurit TNI yang bertugas, khususnya pengawak KRI dan pesawat udara. Pertama, agar memahami aturan-aturan yang berlaku baik hukum laut internasional maupun hukum nasional di wilayah laut Indonesia.

Kedua, melaksanakan penindakan secara terukur dan profesional, sehingga tidak mengganggu hubungan negara tetangga yang sudah terjalin dengan baik. “Ketiga, gunakan Role of Engagement (RoE) yang sudah dipakai dalam operasi sehari-hari,” sebutnya.

Di sisi lain, Yugo menekankan kepada prajurit TNI yang bertugas agar tidak terpancing dari unsur-unsur kapal asing yang selalu melakukan provokasi apabila ada kehadiran KRI.

“Kehadiran kapal perang Indonesia adalah representasi negara, sehingga mereka harusnya paham ketika negara mengeluarkan kapal perangnya bahwa negara pun sudah hadir di situ,” tukas Yugo.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru