Korban Tabrakan Kereta Api di Binjai Ternyata Pensiunan PNS
digtara.com – Korban tabrakan kereta api yang terjadi di jalan Ikan Kakap, Kelurahan Turiam, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Kamis (7/1/2021) ternyata pensiunan PNS. Korban bernama Jurnal Hutabarat, warga Jalan Seksama, Gang Mandor, Kota Binjai.
Baca Juga:
Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan, kasus tabrakan antara kereta api Sri Lelawangsa tujuan Binjai-Medan dengan mobil Avanza BK 1864 ID ini telah ditangani Sat Lantas Polres Binjai.
“Sat Lantas Polres Binjai sudah mengambil alih kasus ini dan akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka ringan disekitar tangan dan pelipis sebelah kiri,” terang Siswanto.
Akibat kejadian ini, lanjut Siswanto, korban mengalami kerugian material mencapai Rp 100 juta.
Sebelumnya, satu unit mobil jenis Avanza warna hitam nomor polisi BK 1864 ID ringsek setelah ditabrak kereta api jurusan Binjai-Medan di simpang jalan Ikan Kakap, Kelurahan Turiam, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Beruntung, pengemudi berhasil selamat dan hanya mengalami luka ringan.
Salah seorang saksi, Sri mengatakan, awalnya mobil datang dari arah jalan Ikan Kakap menuju jalan Soekarno Hatta. Tiba di rel kereta api, saat itu juga kereta api Sri Lelawangsa melintas. Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan.
“Sebelum kejadian, saya sempat berteriak untuk memperingati pengemudi untuk berhenti, karena ada kereta api mau melintas. Namun pengemudi tetap melintas,” kata Sri saat dikonfirmasi digtara.com di lokasi kejadian.
Disebutkannya, perlintasan kereta api Turiam tersebut memang kerap kali memakan korban. Hal ini disebabkan tidak adanya palang pintu dikawasan perlintasan kereta api.
Sri yang merupakan pedagang makanan di lokasi tersebut mengatakan bahwa memang sering terjadi kecelakaan kereta api dengan mobil dan sepeda motor.
“Karena disini tidak ada palang pintu, sehingga banyak warga yang tidak mengetahui kedatangan kereta api dan akhirnya bertabrakan,” ujar .
Korban Tabrakan Kereta Api di Binjai Ternyata Pensiunan PNS