Korban Pemerkosaan Oleh Tujuh Kakak Kelas di Bully dan Tak Sekolah Lagi
Digtara.com – DI (15) siswi SMK korban pemerkosaan oleh tujuh kakak kelas mengaku dibully oleh pelaku. Korban pun takut ke sekolah dan mengalami trauma.
Baca Juga:
Korban merupakan siswi SMK kelas 10 di salah satu sekolah swasta di Batangkuis, Deliserdang, Sumatera Utara,.
“Korban mendapatkan perlakukan bullying oleh tujuh pelaku dan rekan di korban di sekolah. Dan kini sudah gak bersekolah lagi,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deliserdang, Junaidi Manik pada digtara.com, Selasa (31/3/2020).
Ia menjelaskan, sejak 10 Februari 2020 korban sudah tidak mau bersekolah hingga saat ini. Dan pihak keluarga baru mengetahui kalau DI menjadi korban rudapaksa oleh tujuh kakak kelasnya.
Terbongkarnya kasus ini, beber Ketua LPA, saat ibu korban yang curiga terhadap perkembangan anaknya, memeriksa ponsel DI. Setelah itu baru diketahui ada ancaman yang dilakukan pelaku terhadap DI melalui pecakapan media sosial.
“Korban diancam oleh pelaku, kalau mengungkapkan kasus yang dialaminya, maka video akan disebarkan pelaku,” cerita Junaidi.
Korban dua kali diperkosa
Dari pengakuannya, korban mengaku dua kali di rudapaksa oleh tujuh pelaku. Pertama, kata Junadi menurut pengakuan korban, DI diperkosa gerombolan oleh 4 orang kakak kelasnya di sekolah usai pratikum pada 16 Desember 2019 lalu.
Kedua pada 18 Desember 2019, korban diperkosa oleh 4 orang di rumah pelaku berinisial Y. “Pelaku Y ini juga ikut dalam perkosaan pertama. jadi pelakunya ada 7 orang. Untuk yang kedua, korban dipaksa dan diancam pelaku. Saat diperkosa (maaf) kakinya diikat dan dipegangi pelaku,” ungkapnya.
Korban DI bersama keluarga dan didampingi LPA mendatangi Polresta Deliserdang untuk membuat laporan. STTPL diterima dengan Nomor 155/III/2020/Resta DS. “Bukti-bukti sudah kita lampirkan. Dua alat bukti sudah cukup,” ujar Junaidi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Firdaus mengatakan kejadiannya bulan Januari lalu. Kenapa baru dilaporkan sekarang, karena korban takut diancam dan disebarkan video cabulnya.
“Nah, saat dicek, baru lah disitu mereka buat laporan polisi tadi. Jadi kita sudah tangani dan akan dalami,” katanya
Kasat menjelaskan korban sudah divisum dan beberapa alat bukti sudah diterima. Namun. pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
“Kita baru memeriksa ibunya, korban belum. Jadi tunggu perkembangannya ya,” ucapnya.
https://www.youtube.com/watch?v=Yr7AU8wz1YQ
Korban pemerkosaan oleh tujuh kakak kelas