Korban Berjatuhan Termasuk Dokter, Dua Kabupaten di NTT KLB Demam Berdarah
digtara.com – Penderita demam berdarah dengue (DBD) di Nusa Tenggara Timur meningkat. Bahkan dua kabupaten menetapkan DBD sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Baca Juga:
Dua kabupaten itu adalah, Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kabupaten Ngada.
Ditetapkan sebagai KLB lantaran peningkatan kasus hingga meninggal dunia, dari periode sebelumnya.
Di Sumba Timur, meski tak sampai KLB, namun kasusnya cukup banyak.
Bahkan dokter asal Jakarta yang bertugas di satu rumah sakit swasta di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia akibat terserang DBD.
Dokter bernama Agnes Kristie Supangkat itu meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Umbu Rara Meha (RSUD URM) Waingapu, Selasa siang.
Epidemiologi Dinas Kesehatan NTT, Acep Effendi Rabu (2/3/2022) menjelaskan, pemerintah kabupaten Sumba Barat Daya dan Ngada menetapkan sebagai kejadian luar biasa demam berdarah dengue.
“Penetapan kejadian luar biasa demam berdarah dari dua kepala daerah ini, karena angka penderita dan meninggal dunia meningkat dari periode sebelumnya,” ungkapnya, Rabu (2/3).
Menurut Acep Effendi, total kasus demam berdarah dengue di kabupaten Sumba Barat Daya berjumlah 164 dan tiga orang dinyatakan meninggal dunia, pada periode Januari hingga Maret 2022.
Sedangkan kabupaten Ngada per Januari hingga Maret 2022, terdapat 61 kasus dan tiga orang dinyatakan meninggal dunia.
Acep Effendi menambahkan, total kasus demam berdarah dengue di Nusa Tenggara Timur sejak Januari hingga Maret 2022, sebanyak 1.513 dengan 12 kasus kematian yang tersebar di 21 kabupaten dan kota di NTT.
Dibandingkan periode yang sama di tahun 2021, maka jumlah kasus demam berdarah dengue di NTT terjadi peningkatan yakni, sebanyak 94 persen hingga tahun 2022.
“Kami imbau masyarakat untuk mencegah penyebaran jentik nyamuk demam berdarah dengue, dengan buang sampah pada tempatnya,” tutup Acep Effendi.
Berikut data demam berdarah dengue di NTT per Kabupaten/Kota:
1. Kota Kupang: 257 penderita.
2. Kabupaten Kupang: 22 penderita.
3. Timor Tengah Selatan: 50 penderita.
4. Timor Tengah Utara: 24 penderita.
5. Kabupaten Belu: 101 penderita.
6. Kabupaten Flores Timur: 35 penderita.
7. Kabupaten Lembata: 99 penderita.
8. Kabupaten Ende: 9 penderita.
9. Kabupaten Sikka: 187 penderita.
10. Kabupaten Ngada: 61 penderita.
11. Kabupaten Nagekeo: 28 penderita.
12. Kabupaten Manggarai: 35 penderita.
13. Manggarai Barat 247: penderita.
14. Kabupaten Sumba Timur: 55 penderita.
15. Kabupaten Sumba Barat: 31 penderita.
16. Kabupaten Sumba Barat Daya: 168 penderita.
17. Kabupaten Sumba Tengah: 8 penderita.
18. Kabupaten Sabu Raijua: 41 penderita.
19. Kabupaten Malaka: 43 penderita.
20. Manggarai Timur: 10 penderita.
21. Rote Ndao: 2 penderita.
Sementara 12 kematian dilaporkan terjadi di NTT akibat demam berdarah dengue yakni:
1. Kabupaten Ngada: 3 orang.
2. Kabupaten Sumba Tengah: 1 orang.
3. Kabupaten Sumba Barat Daya: 3 orang.
4. Kabupaten Sikka: 1 orang.
5. Kota Kupang: 1 orang.
6. Kabupaten Nagekeo: 1 orang.
7. Kabupaten Belu: 1 orang.
8. Kabupaten Sumba Timur: 1 orang.