Keluarga Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Kupang Berharap Pelaku Segera Ditangkap
digtara.com – Keluarga jenazah ibu dan anak yang ditemukan di proyek penggalian pipa SPAM di RT 01/TW 01 Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada tanggal 30 Oktober 2021 lalu lega setelah ada kejelasan soal identitas kedua jenazah tersebut.
Baca Juga:
Kini, mereka berharap pelaku yang diduga membunuh keduanya bisa segera ditangkap.
Harapan tersebut disampaikan Stefanus Jekson M. Manafe alias Jack, kakak kandung dari Astri Evita Seprini Manafe (30) dan paman dari Lael Maccabee yang baru berusia 1 tahun.
Baca:Â Hasil Tes DNA Keluar, Jenazah Ibu dan Anak di Penggalian Pipa di Kupang Teridentifikasi
“Kami sangat mengapresiasi polisi karena proses hukum kasus ini terus berjalan,” ujar Jack kepada digtara.com, Kamis (25/11/2021).
Ia juga mengaku kalau polisi menjanjikan segera memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“Kami berharap segera mendapatkan SP2HP walaupun secara lisan polisi sudah menyampaikan kalau proses hukum kasus ini masih terus berjalan,” katanya.
Segera Tangkap Pelaku
Jack juga berharap polisi segera mengungkap pelaku dan motif kasus ini.
“Polisi segera tangkap pelaku supaya terungkap motif kasusnya,” ujarnya.
Baca:Â Selidiki Identitas Jenazah Ibu dan Bayi di Kupang, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pada Rabu petang kemarin, kepolisian secara resmi menyerahkan dua jenazah tersebut di Polsek Alak.
Berita acara serah terima dilakukan Kapolsek Alak Kompol Tatang P. Panjaitan, SH SIK MH kepada orang tua kandung korban, Saul Manafe (72).