Sabtu, 20 April 2024

Kebakaran, 2 Hektare Lahan Sawit di Labuhanbatu Rata Dengan Tanah

- Rabu, 12 Agustus 2020 13:20 WIB
Kebakaran, 2 Hektare Lahan Sawit di Labuhanbatu Rata Dengan Tanah

digtara.com – Kebakaran melanda kebun sawit milik warga di Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Akibat kebakaran itu, 2 hektare lahan sawit warga hangus rata dengan tanah.

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun, insiden kebakaran itu terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2020 kemarin.

Tim gabungan Karhutla terdiri dari Manggala Agni, Personil Kepolisian Babinkamtibmas Kualuh Hulu, dan Personil TNI AD Babinsa Koramil Kualuh Hulu berjibaku memadamkan kebakaran lahan di lokasi perkebunan sawit milik warga di Desa Kuala beringin tepatnya di Kordinat lapangan: N.2.51254 E.99.47182.

Kebakaran terjadi sekira pukul 13.00 WIB. Tampak belasan petugas berjibaku memadamkan kobaran api dengan menggunakan peralatan seadanya. Berkisar dua puluh menit, petugas memadamkan api dengan menggunakan alat selang semprot air dengan memanfaatkan mata air terdekat, agar api cepat dipadamkan.

Dan api bisa dijinakan petugas berkisar dua jam. Meski api sudah padam, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi kebakaran, sampai api benar benar padam. Diperkirakan kebakaran lahan mencapai dua hektar.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, membenarkan peristiwa kebakaran lahan milik masyarakat. Kejadian berawal saat masyarakat ingin membersihkan lahan sawit dan karet untuk penanaman padi darat, saat warga membakar tumpukan sampah. Tiba-tiba api membesar dan memabakar areal perkebunan warga.

MUSIM KEMARAU

Selain itu, musim kemarau juga menjadi pemicu api cepat membesar. Beruntung petugas cepat turun kelokasi sehingga tidak mengakibatkan kebakaran lahan yang luas.

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, dan jika sekali lagi ada ditemukan warga dengan sengaja melakukan aktifitas pembakaran lahan, maka aparat kepolisian tidak segan segan memberikan sangsi hukaman pidana,agar nantinya bisa menimbulkan efek jera dimasyarakat maupun perusahaan,” ujar Sahrial.

Selesai memadamkan api, disaksikan perangkat desa, petugas gabungan karhutla juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat efek bahaya pembakaran lahan bagi lingkungan. Dan menjelaskan sangsi pidana bagi orang yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=QMVMvKN1sdE

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru