Jumat, 26 April 2024

Kapolres Sergai Grebek Kampung Narkoba di Tanjung Beringin

- Rabu, 19 Februari 2020 23:00 WIB
Kapolres Sergai Grebek Kampung Narkoba di Tanjung Beringin

digtara.com | SERGAI -Personel Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar operasi Grebek Kampung Narkoba di kawasan Tanjung Beringin. Tepatnya di Dusun I, Dusun IV dan Dusun V pada Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, memimpin langsung Penggerebekkan itu, Rabu petang (19/2/2020).

Beberapa orang tersangka ditangkap dalam Penggerebekkan itu. Diantaranya, Irfan (42) dan Legino (28). Keduanya warga Dusun III, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Sergai. Mereka ditangkap dengan barang bukti 1 (satu) paket shabu dengan berat 0,04 gram dan 1 satu (unit) Sepeda motor CBR warna hitam. Keduanya ditangkap di depan rumah warga Dusun I, Kampung Baru, Desa Nagur.

Kemudian, Ismail alias Mail (42) warga Dusun I Kampung Baru Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin. Mail berhasil diamankan petugas berikug barang bukti satulembar plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,35 gram dan satu lembar plastik klip kosong isi sabu.

Kapolres dan jajaran juga memasuki sebuah rumah kosong yang diduga dijadikan sebagai tempat pesta sabu dan menyeser salah satu kediaman warga. Dimana dari halaman belakang rumahnya diduga kerap dijadikan tempat berkumpul dan mengonsumsi sabu. Pada kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada pemilik rumah agar melarang warga masuk ke halaman belakang rumahnya dan membongkar gubuk tersebut.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas masyarakat kepada kita. Kami langsung melakukan aksi bersih-bersih narkoba di Desa Nagur ini supaya para bandar ataupun pengguna yang selama ini sudah sangat meresahkan akan takut tinggal di Tanah Bertuah Negeri Beradat,”sebutnya.

Robin menegaskan jika kegiatan tersebut akan rutin dilakukan. Sebab, menurutnya, dari hasil penyisiran di lapangan, hampir 20 persen masyarakat Desa Nagur sudah terkontaminasi dengan sabu-sabu. Terbukti dari banyaknya alat hisap sabu maupun plastik klip bekas pakai yang mereka amankan.

“Untuk itu, tidak ada ampun bagi para pelaku kejahatan khususnya narkoba, judi dan 3C. Saya imbau kepada segenap tokoh baik agama maupun masyarakat setempat, untuk membantu tugas tugas kepolisian dengan melaporkan jika melihat dan mengetahui kejahatan Narkoba, judi dan 3 C” tegas Kapolres.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru