Kalah Pilkades di NTT, Adik Petahana Bakar Rumah Pendukung Kades yang Menang
digtara.com – Seorang warga di Kabupaten Sumba Timur, NTT melakukan aksi nekat. Gara-gara kakak nya yang juga petahana kalah dalam pemilihan kepala desa (Pilkades), ia membakar rumah salah seorang pendukung calon kepala desa yang menang.
Baca Juga:
Pelaksanaan Pilkades serentak di 99 desa di Kabupaten Sumba Timur digelar pada Selasa (16/11/2021) lalu.
Pada Rabu (17/11/2021) rumah Hywa Rara Thana (65) di RT 001/RW 001, Kampung Kolokora, Dusun Anakiala, Desa Watumbelar, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur dibakar. Diduga kuat, rumah tersebut dibakar
Nikodemus Maulanda.
Korban Hywa Rara Thana merupakan pendukung dari Umbu Nuku Hambaora, S.Pt (pemenang hasil hitung panitia pilkades).
Sedangkan terduga pelaku adalah pendukung (adik kandung) dari Yunus Keba Lumbu Lamba (Mantan kades yang kalah dalam hasil hitung panitia Pilkades).
Diperoleh informasi bahwa sekitar jam 08.00 wita, korban Hywa Rara Thana bersama istrinya Maria Bangu Kahi dalam perjalanan pulang dari rumah anak kandung mereka Melda Dupu Mbita (32).
Namun dalam jarak sekitar 50 meter dari rumahnya, korban melihat asap dari arah rumah.
Korban segera berlari menuju kerumah. Saat akan tiba di rumahnya, korban bertemu dengan Nikodemus Maulanda.
Begitu melihat korban Hywa Rara Thana datang, Nikodemus Maulanda langsung berlari menghindar dan meninggalkan korban.
Lalu korban Hywa Rara Thana terus berlari ke rumahnya dan melihat rumahnya sudah terbakar.
Korban Hywa Rara Thana berusaha untuk menyelamat barang yang mungkin masih bisa diselamatkan.
Namun api sudah terlalu besar sehingga korban tidak bisa menyelamatkan satupun barang-barang yang berada dirumah tersebut.
Sekitar jam 10.00 wita, korban ke kampung Anakiala untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lewa.
Akibat rumahnya dibakar, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Korban mengalami kerugian materi berupa rumah panggung ukuran 6×8 terbakar.
Ikut pula terbakar 6 karung padi, uang tunai, surat-surat berharga seperti kartu keluarga, akte lahir, akte nikah, akte baptis, mesin potong rumput, perabotan rumah tangga, kaca solarcell dan aki 4 buah, sepeda motor, pakaian 4 karung dan kain adat, senapan angin, alat pertanian serta alat tukang.
Kata Kapolres
Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, SIK yang dikonfimasi Kamis (18/11/2021) membenarkan kejadian ini.
“Iya (kejadian kebakarannya) di (Kecamatan) Lewa,” tandasnya.
Diduga pelaku melakukan aksi karena permasalahan politik (pilkades) di desa Watumbelar karena korban merupakan pendukung pemenang hasil hitung panitia Pilkades. Sedangkan terduga pelaku adalah pendukung (adik kandung) dari Mantan kades yang kalah dalam hasil pemilihan.
Bripka Juan Pablo (Kanit res Polsek Lewa) bersama anggota Polsek Lewa dan Bripka Christofel TS(Kanit Buser Polres ST) bersama anggota langsung ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara.