Juru Parkir Demo Tolak Penerapan E-Parking di Medan
digtara.com – Puluhan juru parkir (Jukir) Kota Medan berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan menolak peraturan Wali Kota (Perwal) Medan tentang penerapan e-parking.
Baca Juga:
Dedi Harvi Syahari kordinator aksi mengatakan, peraturan yang dibuat Wali Kota Medan ini dinilai merugikan juru parkir. Dengan adanya aturan tersebut, banyak juru parkir yang tidak bekerja lagi.
“Ini mematikan nafkah para Jukir, oleh pihak ketiga, yang akan memutuskan mereka dan tidak lagi bekerja disitu, “katanya pada Kamis (14/10/2021)
Dikatakannya, selama ini adanya isu kebocoran pendapatan parkir Kota Medan menjadi alasan diberlakukannya e-parking. Dengan tegas Dedi Harvi Syahari membantahnya.
Menurutnya, kebocoran pendapatan parkir di Kota Medan itu bukan dari lapangan, melainkan dari Kantor Dishub sendiri.
“Kalau kata walikota tentang kebocoran kebocoran itu, itu di kantor mereka bukan di lapangan,” ujarnya
Seketika dari belakang disahut oleh masa aksi lainnya “Kadis yang makan kadis!!” sahut mereka.
Selain itu, pihaknya meminta kepada wali kota agar bijaksana dalam memberikan peraturan jangan menindas kaum yang lemah.
“Kita minta wali kota membuat kebijakan ini pro lah kepada kesejahteraan masyarakat bukan malah membunuh masyarakatnya sendiri,” tegasnya.
Jika tidak sanggup mensejahterakan rakyat lebih baik wali kota mundur dari jabatannya, berikan kepada yang layak agar tidak ada ketimpangan dan kesengsaraan di tengah masyarakat.
“Kalau memang tak sanggup dia menjadi wali kota mundur, karena masyarakat memilih dia karena rasa, bukan karena kemampuan,” tuturnya. (mag-04)