Sabtu, 20 April 2024

Hakim dan JPU Kasus Rizieq Meninggal, “Sampai Jumpa di Pengadilan Akhirat”

- Sabtu, 17 Juli 2021 02:50 WIB
Hakim dan JPU Kasus Rizieq Meninggal, “Sampai Jumpa di Pengadilan Akhirat”

digtara.com – Dua sosok yang terkait dengan proses peradilan Habib Rizieq Shibab meninggal dalam sepekan terakhir. Hakim Suryaman yang menjatuhkan vonis 4 tahun meninggal dunia lebih dulu pada Sabtu (10/7). Lalu menyusul salah seorang jaksa penuntut umum (JPU) Nanang Gunaryanto, Jumat (16/7). pengadilan akhirat

Baca Juga:

Di tengah dukacita itu,  ada yang mengaitkannya dengan pernyataan Habib Rizieq Shihab ketika merasa teraniaya dalam kasus swab RS Ummi. “Sampai jumpa di pengadilan akhirat,” ujar Habib Rizieq melalui pengacaranya, Aziz Yanuar, 24 Juni lalu.

Menurut Azis, ucapan itu diutarakan Rizieq saat bersalaman dengan para hakim usai dijatuhkan vonis empat tahun penjara dalam sidang kasus tes swab virus Corona (Covid-19) RS Ummi, Bogor yang menjeratnya di PN Jaktim.

Hakim Suryaman SH meninggal pada Sabtu, 10 Juli 2021. Kepala Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan Suryaman dimakamkan pada hari yang sama. “Di Cirebon, di tempat kediaman beliau,” kata Alex Adam.

Suryaman adalah hakim anggota dalam majelis yang memeriksa dan mengadili perkara Rizieq Shihab beserta menantunya Hanif Alatas dan Direktur Utama RS Ummi Bogor, Andi Tatat. Hakim anggota lainnya adalah Muarif. Sedangkan hakim ketua adalah Khadwanto.

Mereka menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Rizieq Shihab atas perkara itu. Sementara Hanif Alatas dan Andi Tatat dihukum satu tahun penjara. Namun ketiganya sepakat mengajukan banding atas putusan tersebut.

JPU Meninggal

Tak sampai sepekan, JPU Nanang Gunaryanto juga dikabarkan meninggal dunia. Nanang merupakan salah seorang jaksa yang menuntut Habib Rizieq 6 tahun penjara. Akun resmi Kejaksaan Agung memberikan kabar duka tersebut.

Disampaikan bahwa Jaksa Nanang Gunaryanto meninggal pada Jumat, 16 Juli 2021 pukul 06.00 WIB.

“Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan Turut berduka cita atas meninggalnya Adhyaksa Hebat NANANG GUNARYANTO. SH. MH,” kata akun Kejaksaan.

“Jumat 16 Juli 2021 Jam 06.00. WIB di RS Bethesda Yogyakarta,” sambung pengumuman tersebut.

Akun Kejaksaan itu pun mendoakan agar mendiang diberikan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT. Juga mendapatkan ampunan dari semua kesalahan dan dosa selama hidupnya.

“Serta diterima semua amal ibadahnya,” ujar akun tersebut.

Mereka juga mengharapkan keluarga yang ditinggalkan oleh Jaksa Nanang Gunaryanto diberikan kesabaran dan kekuatan Iman.

Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, menanggapi kabar meninggalnya JPU tersebut.

“Selaku saksi ahli HRS kasus swap RS Ummi menyampaikan duka cita yang dalam atas wafatnya Jaksa Nanang Gunaryanto, SH, MH,” katanya, mengutip dari akun Twitter @musniumar pada Jumat, 16 Juli 2021.

Menanggapi persoalan ini, ulama Nahdlatul Ulama (NU) Nadirsyah Hosen atau yang lebih sering dipanggil Gus Nadir meminta publik agar tidak ‘menggoreng’ kematian hakim itu.

Dia menyebut bahwa hakim itu meninggal dalam kondisi syahid dan akan langsung masuk surga tanpa pengadilan akhirat.

Saksikan video-video terbaru hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru