Sabtu, 20 April 2024

Gadis Muda di Kupang Jadi Budak Seks Ayahnya, Terungkap Setelah Dianiaya

Imanuel Lodja - Minggu, 14 Maret 2021 03:31 WIB
Gadis Muda di Kupang Jadi Budak Seks Ayahnya, Terungkap Setelah Dianiaya

digtara.com – Nasib malang dialami GYN (16), seorang gadis di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selama lebih dari satu tahun menjadi budak seks ayah kandungnya, SYN (49)

Baca Juga:

Peristiwa itu terungkap setelah korban dianiaya ayahnya karena menolak berhubungan badan. Korban kemudian meminta perlindungan ke LSM Rumah Perempuan, lalu melaporkan kasus pencabulan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini ke Polres Kupang Kota.

Menurut GYN, pada Jumat (5/3/2021) lalu, ayahnya memaksanya berhubungan badan. Tapi ia menolak ajakan ayah kandungnya.

Untuk menghindar dari perbuatan sang ayah maka korban pun minggat dari rumah dan menginap di rumah kerabatnya.

Namun pada Selasa (9/3/2021), korban pulang ke rumah ayahnya. Saat itu, ayahnya marah dan menganiaya korban babak belur.

Korban kemudian kabur dari rumah mencari perlindungan. Bersama keluarga, ia mengadu ke rumah perlindungan perempuan.

Saat itulah, korban membuka aib ayahnya. Korban mengaku sudah menjadi budak seks ayah kandungnya sejak bulan Agustus 2019. Terakhir korban mengaku disetubuhi ayah kandungnya pada bulan November 2020 lalu.

Selanjutnya korban berusaha menghindar ketika sang ayah hendak menyetubuhinya.

Tersangka Ditangkap

Polisi pun bertindak cepat setelah mendapat laporan kasus ini pada 13 Maret 2021.

Anggota unit Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota menangkap pelaku pada Minggu (14/3/2021) subuh di kediaman pelaku di kawasan hutan mangrove, Belakang Toko Dutalia, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Pelaku tak berkutik dan tidak memberikan perlawanan saat ditangkap polisi.

Pelaku kemudian digiring ke Mapolres Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Korban sendiri menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.

Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, Bripka Brigitha Usfinit, SH yang dikonfirmasi Minggu (14/3/2021) membenarkan penangkapan ini.

“Kami segera memeriksa pelaku serta saksi-saksi,” ucapnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru