Jumat, 29 Maret 2024

Fakta-fakta Mahasiswa PIP Semarang Tewas – Awalnya Direkayasa Korban Kecelakaan, Ternyata Dipukuli Senior

- Sabtu, 11 September 2021 02:53 WIB
Fakta-fakta Mahasiswa PIP Semarang Tewas – Awalnya Direkayasa Korban Kecelakaan, Ternyata Dipukuli Senior

digtara.com – Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Sepandai-pandainya kasus pembunuhan direkayasa seolah kecelakaan akhirnya terbongkar juga.

Baca Juga:

Begitulah akhir dari kisah tragis tewasnya Zidan Muhammad Faza (21), mahasiswa Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Jawa Tengah. Para senior yang merupakan pelaku ternyata memukuli korban beramai-ramai yang berujung kematian.

Berikut beberapa kronologi sekaoligus fakta hingga terungkapnya kasus pembunuhan yang berawal dari penganiayaan tersebut.

Direkayasa Korban Kecelakaan

Korban mulanya disebut meninggal setelah ada insiden kecelakaan berupa serempetan motor dengan seniornya, Caesar R Bintang Tampubolon (22).

Bintang mengaku memukul dada korban hingga tewas di Jalan Tegalsari dekat Sriwijaya pada Selasa (7/9) ketika korban hendak kembali ke mess. Namun ternyata pengakuan Caesar ini ternyata rekayasa belaka.

Belakangan terkuak serempetan motor ini merupakan kebohongan belaka.

“Setelah dilakukan penyelidikan awal, kemudian ditemukan keganjilan keterangan, dan dari proses penanganan diketahui bahwa keterangan yang disampaikan Caesar adalah rekayasa. Tidak ada kejadian senggolan atau tabrakan seperti yang disampaikan,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, di Mapolrestabes Semarang Jumat (10/9).

Keterangan Warga dan CCTV

Polisi merasa curiga dengan pengakuan pelaku Caesar karena menemukan sejumlah kejanggalan saat olah TKP di lokasi. Kejanggalan itu di antaranya tidak ada warga yang melihat peristiwa serempetan maupun pemukulan itu, padahal ada warga yang sedang ronda di lokasi dan waktu yang sama yang dengan keterangan Caesar.

“Salah satu warga mengatakan sedang di lokasi saat jam kejadian. Tapi tidak ada kejadian,” kata Irwan, kemarin.

Kejanggalan berikutnya antara lain Caesar mengaku hanya berdua mengantar korban yang sudah tewas ke RS Roemani. Ternyata dari rekaman CCTV korban diantar beramai-ramai.

Dipukuli 5 seniornya

Polisi kemudian mengungkap korban tidak hanya dipukul oleh Caesar tapi ada empat orang lainnya yaitu Aris Riyanto (25), Andre Arsprilla Arief (25), Albert Jonathan Ompu Sungu (23), dan Budi Darmawan (22).

“Mereka semua ini, yang di depan saya ikut mukul korban,” ujar Irwan.

Dari lima orang itu memang Caesar yang menjadi senior terakhir yang memukul korban hingga tersungkur dan meninggal. Caesar nekat merekayasa keterangan untuk melindungi tersangka lain.

“Saat menerima laporan, yang bersangkutan atau Caesar ini ingin menanggung semua akibatnya. Sehingga dibuat cerita terjadi senggolan,” katanya.

Dipukuli di Mess
Ternyata, korban dan 14 temannya satu angkatan dipanggil senior mereka yang berjumlah 8 orang ke Mess Indo Raya di Jalan Genuk Krajan, Senin (6/9) sekitar pukul 22.00 WIB. Di sana para junior dibariskan dengan formasi U dan kemudian dipukul bergantian.

“Yang terjadi para pelaku ini senior korban. Para pelaku mengumpulkan juniornya 15 orang untuk dilakukan semacam pembinaan, tradisi senior ke junior mereka. Lokasi tidak di kampus, tepatnya di mess. Pembinaan yang dilakukan dengan kekerasan. Para junior dilakukan pemukulan,” jelas Irwan.

Tradisi Jelang Perpisahan Wisuda

Pembinaan senior ke junior mahasiswa PIP Semarang yang diwarnai aksi pemukulan itu diakui salah satu pelaku Aris sebagai tradisi. Aris pemanggilan para junior ke mess merupakan ide bersama.

“Ini ide bersama. Ini tradisi pak,” kata Aris kepada Irwan.

Irwan menjelaskan para senior itu bermaksud melakukan pembinaan sebagai acara perpisahan jelang wisuda pada Sabtu (11/9) ini. Namun ternyata pembinaan dengan kekerasan itu berujung salah satu junior tewas.

“15 junior diundang ke mess para senior alasannya untuk dilakukan pembinaan dan syukuran dalam rangka perpisahan. Mereka ini seharusnya wisuda minggu ini. Sampai TKP bukan makan-makan, malah kepalan tangan,” katanya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP terkait pengeroyokan hingga menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru