Kamis, 18 April 2024

Fakta dan Kronologi Mahasiswi di Riau Diperkosa Sopir Travel saat Perjalanan ke Rantauprapat

- Minggu, 04 April 2021 03:22 WIB
Fakta dan Kronologi Mahasiswi di Riau Diperkosa Sopir Travel saat Perjalanan ke Rantauprapat

digtara.com – Seorang mahasiswi sebuah Universitas di Pekanbaru, Riau jadi korban pemerkosaan oleh seorang sopir travel ketika dalam perjalanan ke kampung halamannya di Rantauprapat, Labuhanbatu pada Selasa (30/3/2021) dinihari lalu.

Baca Juga:

Pelakunya bernama Muslim (30) warga Jalan H Adam Malik, Gg Budi, Sirandorung, Rantau Utara, Labuhanbatu.

Korbannya RA (18) yang alamatnya tak jauh dari kediaman tersangka, dirudapaksa saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Ketika itu ia hendak pulang dari Pekanbaru menuju Rantauprapat.

“Iya benar. Diperkosa sama sopir travelnya. Naiknya dari Pekanbaru, tujuannya Rantauprapat dan tersangkanya juga sudah ditangkap,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, saat dikonfirmasi, Sabtu (3/4).

Hendak Pulang Kampung

Dari informasi yang dihimpun pihak kepolisian, terungkap kejadian berawal pada Sabtu (29/3/2021). Ketika itu, korban hendak pulang dari Pekanbaru karena libur kuliah, ke kampung halamannya.

Ia pun memesan mobil travel (mobil pribadi yang biasa dijadikan angkutan umum,red), yang selama ini dinaikinya.

Sekitar pukul 20.00 WIB, sopir dari pihak travel menjemput korban dari kosnya. Saat itu, korban bertanya berapa orang penumpang ke Rantauprapat, lalu dijawab oleh petugas jemput bahwa ada 4 (empat) orang lagi.

Sesampainya di loket travel sumatera Trans Grup, korban menduga bakal ada penumpang lainnya yang akan berangkat bersamanya.

Namun saat tiba jadwalnya berangkat, korban di suruh naik oleh tersangka ke mobil Daihatsu Sigra BK 1083 YC warna putih. Sempat ragu, ia pun berangkat menuju Rantauprapat dengan posisi duduk di sebelah kursi driver/tersangka.

Dipaksa Saat Dalam Perjalanan

Dalam perjalanan tersangka bujuk rayu dilontarkan tersangka. Sampai tersangka meminta korban menghisap kemaluannya, namun korban menolak.

Sekira pukul 05.00 WIB tepatnya di pinggir Jalan lintas Sumatera wilayah Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, tersangka sengaja memberhentikan mobilnya lalu berusaha memegang dan meraba bagian dada korban namun korban melawan.

Kemudian tersangka menjalankan mobilnya lagi. Tapi tak lama kemudian, tersangka bak kesetanan kembali memberhentikan mobilnya di depan ruko Jalan Lintas Sumatra di Desa pematang Seleng Kec. Bilah Hulu, Labuhanatu.

Disitulah tersangka memaksa korban untuk melakukan persetubuhan. Korban berusaha melawan sehingga mengakibatkan memar pada bagian paha & dada korban. Namun tersangka berhasil menyetubuhi korban di dalam mobil.

Setelah disetubuhi, tersangka dan korban kembali melanjutkan perjalanan dan mengantar korban sampai alamat tujuan.

Sesampai di rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya. Spontan, orangtua korban melapor ke SPKT Polres Labuhan Batu.

Atas laporan tersebut, anggota Tekab Sat Reskrim Polres Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka berhasil diringkus pada Jumat (02/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB di Kelurahan Batu Ajo, Kecamatan Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan.

Kini tersangka mendekam di Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum.

“Tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana penjara dua belas tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit. (ril/86news)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru