Jumat, 19 April 2024

Dishub Sibolga Kewalahan Atasi Kemacetan di Jalan Patuan Anggi Pusat

- Kamis, 16 Januari 2020 07:52 WIB
Dishub Sibolga Kewalahan Atasi Kemacetan di Jalan Patuan Anggi Pusat

digtara.com | SIBOLGA – Jalan Patuan Anggi kecamatan Sibolga Kota, kerap terjadi kemacetan yang cukup parah. Kemacetan tersebut di akibatkan banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan memakai badan jalan. Hal ini membuat Dinas Pehubungan Sibolga kewalahan.

Baca Juga:

“Betul, Kami kewalahan mengurai kemacetan ini. Setiap titik, Petugas kita tempatkan, untuk mengurainya, namun tidak dihiraukan pedagang, karena mereka tahu itu bukan tupoksi kami. Tapi di satu sisi kita punya tanggung jawab bawah jalan itu yang hak kita,” ungkap Kadis Perhubungan, Marajahan Sitorus.

Selain PKL yang memakai Badan Jalan, dikatakan Marajahan, Angkutan Pedagang dari luar kota yang sembarangan parkir, juga menjadi faktor terjadinya kemacetan.

“Mobil truk angkutan para pedagang itu menjadi salah satu faktor, padahal kita sudah himbau untuk memarkirkan di dalam terminal tapi itu juga tidak di hiraukan, karena sembarangan parkir, Akibatnya, lalu lintas angkutan kota dan angkutan desa terganggu dan terjadilah macet, ucapnya.

Dia menjelaskan, Dishub Kota Sibolga telah membuat kesepakatan dengan institusi terkait agar dilakukan penertiban PKL yang berjualan diluar batas waktu yang ditentukan.

“Kesepakatan dibuat, Senin, 6 Januari 2020. Pihak yang dilibatkan, kepling, camat, Satpol PP, dan juga pedagang pasar,” ujar Marajahan.

Sesuai kesepakatan, seharusnya jalan ini sudah steril dari aktivitas perdagangan setiap pukul 08.00 WIB. Sementara, pedagang yang datang dari luar daerah diberikan batas waktu hingga pukul 07.00 WIB.

“Tetapi, saya di sini tadi pukul 07.20 WIB, pihak distributor dari luar daerah masih melakukan aktivitas perdagangan di kawasan jalan,” ucapnya.

Marajahan menambahkan, sesuai kesepakatan itu, bila sampai batas waktu (pukul 08.00 WIB) pedagang masih beraktivitas di badan jalan, maka Satpol PP berhak melakukan penertiban.

“Setelah jalan steril, baru kami bisa mengatur lokasi becak. Selama ini sering terjadi bentrok antara pedagang dengan tukang becak,” katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Sibolga, Singkat Sijabat, ditemui terpisah menjelaskan bahwa leading sektor lalu lintas adalah kewenangan Dishub.

“Kalau kami ini, selalu siap siaga. Jadi mestinya mereka yang jemput bola ke kita,” ucap Singkat.

Karena ada beberapa institusi yang terlibat. Maka harus ada komandonya, sehingga lalu lintas angkutan kota dan angkutan desa berjalan lancar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru