Jumat, 19 April 2024

Dirazia, RM Nekat Berikan Layanan Makan di Tempat

Redaksi - Kamis, 15 Juli 2021 14:44 WIB
Dirazia, RM Nekat Berikan Layanan Makan di Tempat

digtara.com – Selain melakukan penyekatan, Polisi juga melakukan dor to dor ke warung atau toko-toko yang masih membuka usahanya untuk makan di tempat (dine in). Dirazia, RM Nekat Berikan Layanan Makan di Tempat

Baca Juga:

Seperti di Rumah Makan Islam Jalan Mayor Tulung Agung Jalan Letnan Jamin Ginting no 1 KM 5,5 Medan Kecamatan Tuntungan Kota Medan, Kamis (15/7/2021).

Dari pantauan digtara.com, Petugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) yang terdiri dari polisi, Dishub dan Kelurahan terlihat mendatangi rumah makan tersebut.

Pihak PPKM mendatangi rumah makan itu dikarenakan terlihat ada sekitar 15 orang pembeli yang membeli makanan di tempat.

Namun saat petugas mendatangi Rumah Makan itu sudah terpajang surat edaran pemerintah di tempat usaha itu.

Sempat ada cekcok sedikit antara petugas dan pemilik usaha. Dimana pemilik usaha menyatakan bahwa ia sudah mengikuti sesuai surat edaran pemerintah.

“Ini Surat Edaran Pemerintah dipasang oleh lurah disini. Dan kami melihat bahwa untuk warung dan  tempat makan bisa buka 25 persen dan ini pun yang makan di tempat hanya kurang lebih 10 orang,” jelasnya.

Namun petugas PPKM tetap menyarankan untuk menutup tempat usahanya tersebut.

“Sekarang ada surat edaran baru pak nanti kami kirim lewat whatsapp ya pak, tapi kami harap bapak untuk membantu program pemerintah dalam rangka PPKM ini,” terangnya.

Selang beberapa menit para petugas PPKM itupun langsung meninggalkan tempat, saat digtara.com mencoba konfirmasi, pihak PPKM belum mau untuk diwawancarai

“Nanti dulu ya ini belum selesai setelah selesai baru nanti kita wawancara,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi ke Pemilik usaha, Bowo menyebutkan sedikit kesal karena diakuinya sudah melaksanakan sesuai edaran pemerintah.

“Kecewa karena disana tertera 25 persen ini aja gak ada 25 persen. Dan itu yang nempelin kelurahan setempat,” terangnya.

Ia pun merasa kecewa karena surat edaran tersebut ternyata tetap membuatnya ditegur oleh petugas PPKM.

“Harapannya diperhatikanlah masyarakat kecil ini dan kalau buat peraturan tolong jika kami sudah menjalankan sesuai perintah jangan ditutup tutup gino,” tambahnya. [mag-01/ya]

Dirazia, RM Nekat Berikan Layanan Makan di Tempat

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru