Diduga Langgar Prokes, Gubernur NTT Dipolisikan Elemen Mahasiswa
digtara.com – Sejumlah mahasiswa di Kota Kupang yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Kota Kupang resmi melaporkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat ke Polda NTT, Kamis (2/9/2021). Diduga Langgar Prokes, Gubernur NTT Dipolisikan Elemen Mahasiswa
Baca Juga:
Laporan ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) saat pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), pada 27 Agustus lalu, di Desa Otan, Pulau Semau, Kabupaten Kupang.
Laporan Aliansi Cipayung Plus ini diwakili ketua PMII Cabang Kupang, Ikhwan Syahar. Laporan itu tertuang dalam surat Nomor: STTL/267/lX/1.24/2021/SPKT POLDA NTT tertanggal 2 September 2021, yang ditandatangani AKP Made Mudana.
Sebelum membuat laporan polisi, Aliansi Cipayung Plus Kota Kupang menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda NTT. Kelompok mahasiswa ini mendesak Polda NTT menerima laporan tersebut.
Aksi demonstrasi yang diikuti ratusan mahasiswa itu berlangsung kurang lebih lima jam. Massa aksi sempat memblokade ruas jalan Jenderal Soeharto didepan Polda NTT.
Hal ini mengakibatkan kendaran yang melewati jalur itu terpaksa dialihkan ke jalur alternatif oleh aparat kepolisian dari Polsek Oebobo, Polres Kupang Kota dan Polda NTT yang berjaga.
Massa aksi juga nyaris terlibat cekcok dengan sekelompok orang yang diduga sebagai preman.