Jumat, 29 Maret 2024

Diduga Dibakar, SMA Negeri 2 Nekamese Kupang Nyaris Ludes Dilalap Api

Imanuel Lodja - Kamis, 23 September 2021 01:15 WIB
Diduga Dibakar, SMA Negeri 2 Nekamese Kupang Nyaris Ludes Dilalap Api

digtara.com – Sekolah SMA Negeri 2 Nekamese yang terletak di RT 02/RW 01, Dusun I, Desa Taloitan, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, diduga sengaja dibakar pada Rabu (22/9/2021) malam.

Baca Juga:

Untungnya peristiwa itu segera diketahui warga yang berhasil memadamkan api sehingga kebakaran tidak meluas.

Kebakaran berasal dari atap ruang kelas yang beratap daun lontar dan berdinding kayu bebak dengan ukuran ruang kelas panjang 11 meter dan lebar 4 meter. Tak ada arus listrik di sekolah tersebut.

Kebakaran pertama kali diketahui Yakob Hetmina (37), kepala dusun I Desa Taloitan.

Saat itu sekolah sedang sepi. Sebab, Kepala sekolah SMA Negeri 2 Nekamese, Alexander Lasi, SPd (47) sedang pulang ke rumahnya di Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat.

Biasanya kepala sekolah tinggal di mess sekolah karena jarak rumah kepala sekolah dengan sekolah cukup jauh.

Namun pada Rabu (22/9/2021) petang, kepala sekolah kembali ke rumahnya di desa Bolok karena ada keperluan.

Di sekolah tersebut juga tidak ada orang maupun penjaga sekolah. Guru sekolah pun sudah pulang ke rumah masing-masing.

Sekitar pukul 19.30 wita, Yakob Hetmina hendak melayat orang meninggal di dusun tetangga.
Saat keluar rumah, ia melihat ada kobaran api menyala cukup tinggi di atap ruangan kelas.

Melihat kejadian tersebut, Yakob Hetmina langsung memberitahukan Marselina Nesib (42) sehingga Yakob dan Marselina memukul tiang listrik.

Warga setempat langsung keluar rumah dan menuju ke lokasi sekolah untuk melakukan pemadaman api menggunakan air yang terisi dalam fiber air milik sekolah.
Atas antusias warga setempat untuk memadamkan api maka api bisa dipadamkan beberapa menit kemudian.

Antisipasi Pihak Kepolisian

Kepala sekolah SMA Negeri 2 Nekamese melaporkan kejadian tersebut kepada Kanit Intelkam Polsek Kupang Barat dan Kapolsek Kupang Barat Iptu Sadikin, S.Sos.

Kapolsek menghubungi Kapospol Nekamese untuk mengumpulkan anggota di pospol Nekamese dan segera turun ke lokasi kebakaran.
Saat petugas dari Polsek Kupang Barat tiba di lokasi kejadian, api pada ruang kelas yang terbakar sudah mulai padam.

SMA negeri Nekamese kupang
Jerami terselip di atap yang menimbulkan kecurigaan sekolah SM Negeri 2 Nekamese Kupang sengaja dibakar. (foto: ist)

Polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara sementara dengan mengamati bangunan kelas tersebut yang beratap daun dan berdinding bebak yang mudah terbakar.

Aparat kepolisian menemukan kumpulan batang padi yang sudah kering yang terselip di atap kelas tersebut.

“Kemungkinan ada orang yang sengaja menyimpan batang padi kering ini sebagai pengumpan api untuk dilakukan pembakaran, karena didalam kumpulan batang padi yang sudah kering tersebut sebagiannya sudah terbakar,” ujar Kapolsek Kupang Barat, Iptu Sadikin, S.Sos, Kamis (23/9/2021).

Atas kejadian tersebut pihak sekolah SMA Negeri 2 Nekamese mengalami kerugian jutaan rupiah.

Polisi sudah menginterogasi para saksi seperti kepala sekolah, Alexander Lasi, penjaga sekolah, Melkianus Hetmina (33) dan cleaning servis, Aldo Jabi.

“Kami sudah melakukan olah TKP dan mengamankan lokasi kejadian,” tandas Kapolsek.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab terjadinya kebakaran tersebu, karena di ruang kelas tersebut tidak ada intalasi aliran listrik.

Sejumlah pihak mencurigai ada keterlibatan orang dalam terkait peristiwa ini. Namun polisi masih menyelidikinya.

Di sisi lain, Kapolsek Kupang barat meminta Bhabinkamtibmas menyebarkan himbauan guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, karena di Desa Taloitan sudah pernah terjadi kasus pembakaran dan pengrusakan karena permasalah sengketa lahan tanah.

Sengketa Lahan

Diperoleh pula informasi kalau lokasi sekolah seluas satu hektar yang saat ini sudah dibangun gedung sekolah SMA Negeri 2 Nekamese pada tahun 2010 pernah digugat oleh Paulus Tebah terhadap Luter Nesib selaku pemilik lahan.

Atas gugatan tersebut dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan MA dimenangkan oleh Luter Nesib dan Paulus Tebah kalah.

Pada tahun 2017, Paulus Tebah melakukan gugatan lagi dengan penggugat Paulus Tebah dan tergugat Nahor Bana, cs.
Lokasi yang saat ini menjadi milik SMA Negeri 2 Nekamese juga termasuk dalam objek saat gugatan pertama.

Namun karena Luter Nesib menjadi saksi batas dari Paulus Tebah dan memenangkan Paulus Tebah dari gugatan tingkat PN, PT dan MA hingga melaksakan eksekusi pada bulan maret tahun 2021.

Saat gugatan tahap ke 2 dilokasi tersebut sudah tidak termasuk dalam gugatan, sehingga diduga pihak tergugat Nahor Bana dkk sudak tidak senang dengan Luter Nesib serta pihak sekolah dan menganggap bahwa Luter Nesib dan pihak sekolah sudah berpihak pada Paulus Tebah.

Permasalahan tersebut terbawa saat pihak sekolah hendak melakukan kepengurusan pelepasan hak (PH) dan meminta kepala Desa untuk melakukan penandatanganan namun kepala Desa menolak menandatanganinya.

Di sisi lain Dinas Pendidikan Provinsi NTT sedang meminta pihak sekolah untuk penambahan luas lokasi dari satu hektar menjadi dua hektar.
Lokasi yang diminta untuk pemambahan tersebut diatas lokasi yang sudah dikelola oleh pihak tergugat Nahor Bana dkk. Pihak tergugat marah dan menolak untuk penambahan lokasi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru