Selasa, 16 April 2024

Cabuli Cewek di Bawah Umur, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 10 Agustus 2021 07:12 WIB
Cabuli Cewek di Bawah Umur, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

digtara.com – Seorang pemuda di Kota Kupang dibekuk polisi usai dilaporkan mencabuli cewek di bawah umur. Kasusnya ditangani Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota.

Baca Juga:

Korbannya, MRK alias Ros (14) diduga dicabuli beberapa kali oleh WN alias Willy (19) di sebuah hotel di Jalan Sumatera, Kelurahan Tode Kisar, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

“Kami sudah tangani kasus ini melalui laporan polisi nomor LP/B/142/VIII/2021 tanggal 5 Agustus 2021,” ujar Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh Siregar yang dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).

Baca: Tega! Sudah Cabuli Bocah 14 Tahun Sejak 2019, Kakek di Riau Belikan HP

Atas dasar laporan tersebut, tim yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Indra Setiawan STr K dan Kanit Buser, Aipda Pius Riwu dan anggota Bripka Ongki Lalan, Bripka Yance Bana dan Brigpol Ongki Djami kemudian mengamankan pelaku.

“Pelaku kita amankan di kediamannya di Jalur 40, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang akhir pekan lalu, tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek.

Kompol Sepuh Siregar menambahkan, korban dicabuli pemuda itu melakukan pencabulan di sebuah kamar hotel di Kota Kupang berulang kali.

“Korban masih dibawah umur dan dicabuli pelaku beberapa kali di sebuah kamar hotel di wilayah hukum Polsek Kelapa Lima,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Belu, Polda NTT ini.

Pelaku dan korban diketahui saling kenalan melalui media sosial. Perkenalan tersebut berlanjut dengan pertemuan korban dan pelaku di hotel. Setelah dekat, pelaku kemudian mencabuli korban yang masih dibawah umur.

Polsek Kelapa Lima menerima pengaduan dari korban sehingga memproses kasus ini dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan menjalani visum serta selanjutnya diperiksa penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima.

“Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk 20 hari ke depan dan bisa diperpanjang lagi penahanannya jika berkas perkara belum lengkap. Kita tahan pelaku sambil memproses kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Anggota Polres Ngada

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Anggota Polres Ngada

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pencabulan Terhadap 30 Bocah Laki-laki di Tapteng

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pencabulan Terhadap 30 Bocah Laki-laki di Tapteng

Pekan Ini Polres Ende Limpahkan Berkas Perkara Kasus Siswi Dicabuli di Masjid

Pekan Ini Polres Ende Limpahkan Berkas Perkara Kasus Siswi Dicabuli di Masjid

10 Murid SD di Langkat Jadi Korban Pencabulan

10 Murid SD di Langkat Jadi Korban Pencabulan

Lengkap, Berkas Perkara dan Tersangka Pencabulan Dua Siswi Sekolah Dasar Diserahkan ke JPU

Lengkap, Berkas Perkara dan Tersangka Pencabulan Dua Siswi Sekolah Dasar Diserahkan ke JPU

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru