Bangunan Bengkel dan Kios Milik Orangtua Wali Kota Kupang Terbakar
digtara.com – Sebuah bangunan permanen yang merupakan bengkel dan kios di Jalan Pahlawan, RT 03/RW 01, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang terbakar, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga:
Bangunan ini merupakan milik Almarhum Agustinus D Riwu Kore (orang tua wali kota Kupang) yang selama ini dikontrakkan kepada Idris (42).
Adik ipar korban, Suwardi (40), warga RT 05/RW 03, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang yang sehari-hari berjualan salome mengaku kalau sekitar pukul 18.30 wita, korban Idris meninggalkan lokasi tersebut dalam keadaan listrik menyala dan tempat usaha (bengkel dan kios) sudah ditutup.
Baca:Â Dituduh Tukang Santet dan Dibunuh 6 Bulan Lalu, Jenazah IRT di Kupang Digali untuk Otopsi
Suwardi sendiri sehari-hari berjualan salome di depan bengkel dan kios tersebut.
Sekitar pukul 20.00 wita tiba-tiba meteran listrik di tempat usaha korban mati sehingga Suwardi langsung menghubungi korban dan memberitahukan hal tersebut.
15 menit kemudian, Suwardi mencium seperti ada kabel yang terbakar dan kemudian ia melihat ada asap tebal yang keluar dari sela-sela atap bangunan bagian depan (bengkel).
Suwardi langsung menghubungi korban kembali dan memberitahukan kalau tempat usaha korban terjadi kebakaran.
Idris yang tiba setelah tempat usaha nya terbakar mengaku ditelepon oleh Suwardi dan memberitahukan kalau listrik di tempat usaha korban korsleting.
Namun selang beberapa saat, Idris kembali mendapat telepon dari Suwardi yang memberitahu korban kalau tempat usaha korban sudah terbakar.
Korban langsung kembali dan mendapati mobil pemadam kebakaran serta warga sekitar TKP sedang memadamkan api di tempat usaha korban.
korban mengaku memgalami kerugian materiil sekitar Rp. 100.000.000.
Ia bersyukur karena dalam kejadian kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa, karena pemilik usaha tidak berada di TKP.
Barang-barang yang terbakar milik korban antara lain barang jualan, perlengkapan bengkel, 1 unit sepeda motor suzuki Satria, dan surat-surat berharga (sertifikat rumah dan BPKB kendaraan).
Piket Polsek Alak yang memperoleh informasi bahwa telah terjadi kebakaran di Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang langsung ke lokasi dipimpin langsung Kapolsek Alak, Kompol Tatang P. Panjaitan, SH SIK MH.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dan 2 unit mobil tangki air damkar tiba di TKP dan langsung melakukan upaya pemadaman yang dibantu oleh warga sekitar TKP.
Sekitar Pukul 21.20 wita api berhasil dipadamkan oleh Pemadam Kebakaran yang dibantu oleh warga sekitar.