Awalnya Diajak Duel, Pemuda di Kupang Malah Dikeroyok
digtara.com – Seorang pemuda bernama Musa Nubatonis (18), warga RT 21/RW 10, Desa Ekateta, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang mengalami luka dan lebam karena dikeroyok sejumlah pemuda akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Korban mengaku dianiaya Brain (23), warga Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang bersama sejumlah rekannya.
Korban pengeroyokan ini sudah mengadukan kasus ini ke polisi di Polres Kupang melalui laporan polisi nomor LP/B/282/XII/2021/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT.
Korban mengaku kalau awalnya ia berada di kos. Tiba-tiba Brian dan rekan-rekannya datang menghampirinya.
Beberapa saat kemudian, Brian selaku terlapor menantang Musa (korban) untuk berduel.
Awalnya, Musa menolak namun Brian cs terus memaksa dan menantangnya.
Lalu mereka pun sepakat ke suatu tempat di Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang untuk berduel.
Namun sesampainya di Tempat Kejadian Perkara atau TKP, bukannya berduel satu lawan satu, terlapor Cs malah mengeroyok korban.
Akibatnya korban terluka dan lebam-lebam. Korban juga mengalami luka robek pada hidung.
Atas kejadian tersebut korban datang ke Mapolres Kupang dan melaporkan kejadian tersebut guna proses hukum selanjutnya.
Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Senin (20/12/2021) mengaku kalau korban sudah menjalani visum dan diperiksa penyidik satuan Reskrim Polres Kupang.
Polisi juga meminta keterangan dan memeriksa sejumlah saksi serta mencari para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Korban saat diperiksa polisi mengaku tidak ada masalah dengan terlapor cs dan tidak mengetahui alasan terlapor cs menantangnya berkelahi dan mengeroyoknya.