Kamis, 28 Maret 2024

Aipda Luhut Munthe Gugur dalam Tugas Perburuan 2 Tersangka Penganiaya Pedagang Pasar

Redaksi - Kamis, 14 Oktober 2021 07:13 WIB
Aipda Luhut Munthe Gugur dalam Tugas Perburuan 2 Tersangka Penganiaya Pedagang Pasar

digtara.com – Aipda Luhut Munthe, anggota polisi yang bertugas di Polda Sumut dikabarkan meninggal pada saat melaksanakan tugas memburu dua tersangka penganiaya pedagang Pasar Gambir. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat di konfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga:

“Benar, beliau gugur dalam pelaksanaan tugas,” ucapnya kepada wartawan.

Aipda Luhut Munthe merupakan Ba Unit 1 Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut.

Aipda Luhut gugur dalam tugasnya pada saat pengejaran 2 orang tersangka penganiayaan pedagang pasar gambir.

Aipda Luhut mengalami kecelakaan di Jl. Medan – Tanjung Morawa KM 18,5 tepatnya di depan Pabrik Indofood pada hari Rabu tgl 13 Oktober 2021.

Mobil yang ditumpangi oleh 4 Personil mengalami Laka Lantas dikarenakan menabrak truk kontainer yang terparkir tanpa tanda peringatan.

Akibat kecelakaan tersebut, seorang personel mengalami luka serius serta 3 personel lainnya mengalami luka ringan. Sementara 1 unit mobil Avanza mengalami kerusakan.

Selanjutnya korban dibawa ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam untuk mendapatkan perawatan medis, namun sekitar pukul 11.47 WIB Aipda Luhut dinyatakan meninggal dunia. (mag-04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

Komentar
Berita Terbaru