Aduan Tak Ditanggapi, Puluhan Buruh Unjuk Rasa ke Gubernur Sumut
digtara.com – Puluhan pengunjuk rasa dari Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan Indonesia (PC FSP KAHUT) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Senin (24/8/2020). Aduan Tak Ditanggapi, Puluhan Buruh Unjuk Rasa ke Gubernur Sumut
Baca Juga:
Pimpinan aksi, Muhammad Syahrum mengatakan tujuannya menggelar aksi yakni untuk menyampaikan aspirasi tentang tiadanya perlindungan dan penegakan hukum yang sangat dirasakan oleh buruh yang telah 7 tahun mengadukan hukum Ketenagakerjaan.
“Pelanggaran Hak Normatif yang dilakukan oleh PT Starindo Prima kepada Dinas Tenaga Kerja Sumut. Padahal Disnaker Sumut meminta agar proses kasusnya diserahkan kepada Disnaker Sumut, tetapi hingga saat ini tidak diselesaikan,” katanya kepada digtara.com.
Ia menambahkan tidak hanya itu, buruh PT Yasanda juga merasakan hal yang sama, tidak mendapatkan perlindungan dan penegakan hukum dari pemerintah.
“Dimana pemerintah seolah-oleh tutup mata atas perlakuan PT Yasanda yang tidak memberikan hak-hak mereka sebagai pekerja,” ungkapnya.
Syahrum menuturkan sudah pernah melaporkan perkara ini kepada instansi lain dari pemerintah dan malah kesannya ditutup-tutupi atas pelanggaran hak-hak normatif serta PHK yang dilakukan perusahaan yang terkait.
“Perusahaan wajib merubah status pekerja kontrak (PKWT) menjadi Pekerja Tetap (PKWTT), Perusahaan wajib Membayar kekurangan upah, Juga kekurangan upah lembur, tunjangan hari raya keagamaan, dan premi jaminan hari tua sebesar 3,7 persen, dan itu semua tidak ada prosesnya sejak tahun 2012,” pungkasnya.
Pantaun digtara.com, usai melakukan orasinya, para pengunjuk rasa langsung bergerak ke Pengadilan Negeri Medan dan akan melakukan aksi unjuk rasa disana.
[ya]Â Aduan Tak Ditanggapi, Puluhan Buruh Unjuk Rasa ke Gubernur Sumut
https://www.youtube.com/watch?v=xGCRNyb-hhI