20 Persen Warga Medan Belum Terdaftar Program Jaminan Kesehatan Nasional
digtara.com | MEDAN – Sebanyak 20 persen warga Kota Medan, belum menjadi peserta dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS pun diminta untuk segera lebih giat dan gencar melakukan berbagai pendekatan melalui sosialisasi ke masyarakat sehingga masyarakat dapat memahami manfaat dan pentingnya terdaftar sebagai peserta program JKN.
Baca Juga:
Hal itu terungkap dalam rapat rutin Forum Pemangku Kepentingan Utama antara Pemko Medan dan BPJS Kesehatan di Balai Kota, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (30/9/2019).
Rapat dipimpin Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman didampingi Kepala Badan Perencanaan & Pembangunan Daerah (Bappeda), Irwan Ritonga dan Kadis Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendi. Lalu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Johana.
“Ini menjadi catatan penting bagi kita terutama BPJS Kesehatan sebagai pihak yang bertanggung jawab menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Upaya persuasif, edukasi, sosialisasi harus lebih gencar dilakukan agar informasi terkait BPJS Kesehatan dapat diketahui masyarakat secara luas, terbuka dan jelas. Dengan demikian, setiap warga mendapat pelayanan kesehatan yang sama sebagai sebuah kesetaraan,”tegas Wiriya Alrahman.
Wiriya juga meminta agar BPJS Kesehatan melakukan monitoring dan evaluasi terkait kepesertaan dan kualitas pelayanan yang diterima peserta, sehingga tidak merugikan masyarakat dan Pemko Medan.
“Pertemuan demi pertemuan telah kita lakukan dan berharap memberi hasil yang signifikan guna menyelesaikan berbagai permasalahan. Sebab, kami tidak ingin masyarakat menilai Pemko Medan tidak memiliki langkah konkrit dalam penanganan masalah terlebih dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan di Kota Medan,” kata Wiriya.
Dalam kesempatan tersebut Sekda juga minta BPJS Kesehatan untuk segera membayar uang klaim BPJS Kesehatan yang diajukan RSUD Dr Pirngadi karena sudah dua bulan belum dibayarkan. Sebab, keterlambatan pembayaran itu berdampak terhadap operasional RSUD Dr Pirngadi termasuk pembayaran gaji petugas medis.
“Kami minta tindaklanjut dan kejelasan dari BPJS Kesehatan terkait hal tersebut. Apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Permasalahan ini menjadi tanggungjawab kita semua. Oleh karenanya fokuslah pada solusi yang diharapkan sehingga klaim yang diajukan segera terbayarkan,” mintanya.
[AS]