125 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Lalulintas di Maluku
digtara.com | AMBON – Sebanyak 125 orang tewas akibat kecelakaan lalulintas di Provinsi Maluku. Jumlah itu merupakan angka kumulatif sepanjang tahun 2019 lalu.
Baca Juga:
Hal itu dikatakan Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa di Mapolda Maluku, akhir tahun kemarin.
“Kecelakaan lalulintas di Maluku menyebabkan kerugian mencapai Rp 1.805.660.000,â€sebut Royke.
Data Lakalantas ini tahun 2019, kata Kapolda, terjadi penurunan jika dibandingkan dengan data tahun 2018 yang jumlah korban meninggal sebanyak 189 dan kerugian material Rp 1.993.500.000.
Jumlah 125 korban yang meninggal dalam Lakalantas tahun 2019 tersebut terjadi dalam 316 kasus Lakalatas.
“Jadi dari 316 kasus lakalantas, mengakibatkan 125 orang meninggal dunia. Angka ini turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 408 kasus,” ujar Kapolda.
Selain korban meninggalkan, sebanyak 146 orang warga juga mengalami luka berat. Sedangkan 302 orang lainnya menderita luka ringan.
Selain korban Lakalantas, jumlah pelanggaran juga yang tertinggi adalah terjadi di Polresta Ambon. Sepanjang tahun 2019 sebanyak 11.980 kendaraan kena tilang. Menyusul Polres Malteng sebanyak 4.793 kali tilang. ” Ini pertanda petugas lalu lintas bekerja dengan baik. Karena kita masih menggunakan sistem lokal, tidak seperti negara maju yang sudah menggunakan CCTV,”tandas Royke.
[AS]