Jumat, 19 April 2024

Masuk Tanpa Dokumen, 361 Pesilat PSHT dari Timor Leste Dideportasi

Imanuel Lodja - Selasa, 10 Agustus 2021 02:40 WIB
Masuk Tanpa Dokumen, 361 Pesilat PSHT dari Timor Leste Dideportasi

digtara.com – Sebanyak 361 orang warga negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) akan dideportasi dari Atambua, Kabupaten Belu karena masuk ke Indonesia tanpa dokumen keimigrasian. Mereka adalah para pesilat yang ikut ujian kenaikan tingkat beladiri pencak silat perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Atambua.

Baca Juga:

Dandim 1605/Belu, Letkol Inf. Ari Dwi Nugroho kepada wartawan menjelaskan, ratusan warga negara Timor Leste itu masuk ke Indonesia non-prosedural. Karena itu, pihaknya bersama Kapolres, Asisten I Setda Belu, Konsulat Timor Leste dan Imigrasi akan menggelar rapat di Mapolres, untuk merencanakan jadwal deportasi terhadap ratusan warga Timor Leste tersebut.

“Pagi ini kita kumpul di Polres merencanakan deportasi. Mereka masuk ke Indonesia dalam rangka kegiatan pengesahan PSHT,” jelasnya, Selasa (10/8/2021).

Sebelumnya, Senin (9/8), Konsulat Timor Leste di Kupang melakukan koordinasi dengan Danrem 161/Wira Sakti, untuk menangani ratusan warga Timor Leste yang hingga saat ini masih tertahan di Atambua, Kabupaten Belu.

Konsulat Jenderal Timor Leste di Kupang, Jesuino Dos Reis Matos Carvalho bertemu dengan Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Legowo WR Jatmiko untuk menyampaikan permasalahan tersebut.

Danrem Brigjen TNI Legowo WR Jatmiko langsung menghubungi Dandim 1605/Belu untuk meminta penjelasan terkait dari ratusan Warga Timor Leste, yang telah melintasi batas secara non-prosedural.

“Para warga Timor Leste melintas masuk ke Atambua tanpa membawa dokumen keimigrasian sehingga menjadi masalah. Saat selesai kegiatan PSHT, semua warga tersebut tidak dapat kembali terlebih lagi saat ini kondisi Timor Leste masih dalam status PPKM darurat,” ungkap Danrem.

Persaudaraan Setia Hati Terate (dikenal luas sebagai PSHT atau SH Terate) adalah organisasi olahraga yang diinisiasi oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo pada tahun 1922 dan kemudian disepakati namanya menjadi Persaudaraan Setia Hati Terate pada kongres pertamanya di Madiun pada tahun 1948.

PSHT merupakan organisasi pencak silat yang tergabung dan salah satu yang turut mendirikan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada tanggal 18 Mei 1948.

Segera Dideportasi

Terhadap ratusan warga Timor Lester itu, pihak Imigrasi akan melakukan deportasi, dengan ketentuan wajib menjalani karantina selama dua minggu di wilayah Timor Leste.

“Ketentuan dari Keimigrasian, para warga tersebut harus segera deportasi dan wajib menjalani karantina agar tetap mengantisipasi penularan covid-19, karena saat ini negara tersebut masih berstatus PPKM Darurat,” jelas Danrem Brigjen TNI Legowo WR Jatmiko.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan semua instansi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga mereka bisa segera kembali ke negaranya.

Konsulat Jenderal Timor Leste di Kupang, Jesuino Dos Reis Matos Carvalho mengakui, ratusan warga tersebut masuk ke wilayah Indonesia secara non-prosedural tanpa mengantongi dokumen keimigrasian, serta melanggar ketentuan UU Karantina Kesehatan.

“Warga kami telah menyalahi aturan karena melintas ke Indonesia tanpa dokumen terlebih lagi covid-19, telah membatasi aktivitas masyarakat di wilayah Indonesia maupun Timor Leste sehingga ketentuannya semua warga tersebut akan segera dideportasi, serta wajib menjalani karantina mandiri,” kata Jesuino.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan semua instansi terkait penanganan semua warga Timor Leste tersebut, serta menyerahkan sepenuhnya kepada imigrasi untuk memrosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru